Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun/RMOL

Politik

PWI Minta Insan Pers Dilibatkan dalam Revisi UU Polri

RABU, 05 JUNI 2024 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusulkan polisi bisa melakukan pemblokiran serta upaya pelambatan akses di ruang siber terhadap akses internet publik demi keamanan dalam negeri.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, meminta agar insan pers turut dilibatkan dalam perancangan RUU ini.

"Menurut saya memang itu harus dibicarakan baik-baik dengan masyarakat pers. Batas-batasnya harus terukur," kata Hendry di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).


Pelibatan insan pers ini, lanjut Hendry, bagian dari uji publik. Dengan adanya diskusi mengena hal ini, diharapkan tidak ada persoalan di belakang setelah RUU ini disahkan.

"Jangan sampai ada kata-kata atau kalimat yang menjadi pasal karet, kan sering begitu," tukasnya.

Pengaturan soal pemblokiran konten di media sosial tersebut diatur dalam Pasal 16 huruf Ayat (1) Huruf q RUU Polri. Dalam pasal tersebut juga ditulis bahwa Polri berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Teknologi untuk melakukan tindakan di ruang siber tersebut.

Namun, dalam pasal tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut soal keamanan dalam negeri seperti apa yang memerlukan tindakan pemutusan, pemblokiran, dan pembatasan akses internet.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya