Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Awasi KPU Tindaklanjut Putusan MA Soal Batas Usia Cakada

SENIN, 03 JUNI 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tindaklanjut putusan Mahkamah Agung (MA) atas uji materiil aturan batas usia pasangan calon kepala daerah (cakada).

Demkian disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam acara gathering media di Bali akhir pekan lalu yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/6).

Lolly mengatakan, Bawaslu menghormati peranan masing-masing lembaga dalam proses pengujian peraturan perundang-undangan, dalam hal ini MA maupun KPU.


"Dalam konteks ini tentu Bawaslu harus menghormati seluruh proses yang sudah berjalan, tetapi putusan MA ini kan sampai hari ini sedang ditunggu oleh KPU untuk bisa di sinkronisasi," ujar Lolly

Dalam hal tindaklanjut putusan lembaga yudikatif dalam hal pengujian UU atau peraturan turunannya, Lolly menegaskan peran Bawaslu bersifat pasif namun tetap mengawasi kesesuaian hukum dalam prosesnya.

"Kita sedang menunggu tindak lanjutnya seperti apa dilakukan oleh KPU," kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.

"Ketika memang ini keputusannya sudah dinyatakan final mengikat, maka kita harus menghormatinya sebagai sebuah hak yang harus dilaksanakan Bawaslu," demikian Lolly.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya