Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Awasi KPU Tindaklanjut Putusan MA Soal Batas Usia Cakada

SENIN, 03 JUNI 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tindaklanjut putusan Mahkamah Agung (MA) atas uji materiil aturan batas usia pasangan calon kepala daerah (cakada).

Demkian disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam acara gathering media di Bali akhir pekan lalu yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/6).

Lolly mengatakan, Bawaslu menghormati peranan masing-masing lembaga dalam proses pengujian peraturan perundang-undangan, dalam hal ini MA maupun KPU.


"Dalam konteks ini tentu Bawaslu harus menghormati seluruh proses yang sudah berjalan, tetapi putusan MA ini kan sampai hari ini sedang ditunggu oleh KPU untuk bisa di sinkronisasi," ujar Lolly

Dalam hal tindaklanjut putusan lembaga yudikatif dalam hal pengujian UU atau peraturan turunannya, Lolly menegaskan peran Bawaslu bersifat pasif namun tetap mengawasi kesesuaian hukum dalam prosesnya.

"Kita sedang menunggu tindak lanjutnya seperti apa dilakukan oleh KPU," kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.

"Ketika memang ini keputusannya sudah dinyatakan final mengikat, maka kita harus menghormatinya sebagai sebuah hak yang harus dilaksanakan Bawaslu," demikian Lolly.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya