Berita

Pelaku judi online Muhammad Maulana (32) saat dibawa ke Kantor Polsek Karanggeneng, Lamongan/Ist

Presisi

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria Diringkus Polisi

SENIN, 03 JUNI 2024 | 03:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jajaran unit Reskrim Polsek Karanggeneng menciduk seorang pria asal Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan yang kedapatan melakukan judi online berjenis slot di sebuah warung kopi pada Sabtu (1/6).

Saat diamankan, Muhammad Maulana (32) tak bisa berkelit, lantaran saat diciduk polisi, dia kedapatan tengah asik menjalankan judi online melalui gadget miliknya di warkop area simpang tiga Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.

"Saat kami amankan, pelaku tengah asik bermain judi online melalui ponsel pintarnya," jelas Kapolsek Karangganeng, Kompol Yuli Endarwati dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, (2/6).


Kompol Yuli mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang tiap hari bermain judi online di warung tersebut.

Melalui informasi yang didapat, pihaknya kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku. Saat diperiksa, dalam ponsel android miliknya memang terdapat aplikasi judi online yang dioperasikan dengan saldo akhir Rp400 ribu.

"Dari keterangan pelaku, setiap hari dia ngopi sambil bermain judi online berjenis slot di warkop situ," terang Kompol Yuli.

Akibat tindak pidana yang ia perbuat, kini pelaku harus berhadapan dengan pasal 27 ayat 2 UU ITE dan atau 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun masa kurungan dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya