Berita

Ilustrasi Foto: Gedung Mabes Polri/RMOL

Presisi

Revisi UU Polri Diprediksi Bakal Perkuat Lembaga Kepolisian

SENIN, 03 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi undang-undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai akan semakin menguatkan struktur kelembagaan Polri ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangannya kepada media, Minggu malam (2/6).

“Revisi UU Polri tentu dimaksudkan untuk memperkuat Polri secara institusi karena ke depan semakin berat tanggung jawab yang diemban tidak hanya dalam hal penegakkan hukum tapi juga menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat yang semakin penuh tantangan dan dinamika,” jelas Semar.


Dia tidak setuju dengan kekhawatiran bakal terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain dan menghidupkan kembali undang-undang subversi seperti saat Orde Baru.

Lanjut dia, Polri atau Korps Bhayangkara secara kelembagaan harus terus diperkuat dalam hal apapun termasuk intelijen agar langkahnya lebih cepat dalam mengambil tindakan yang diperlukan.

"Iklim demokrasi saat ini sudah berjalan dengan sangat baik, tidak hanya media dan pers namun masyarakat juga sudah dapat menjadi alat kontrol pada pemerintah sehingga praktik otoritarian di masa orde baru tidak akan terulang lagi termasuk adanya undang undang subversi yang dikhawatirkan akan hidup kembali itu kecil sekali kemungkinannya," jelasnya lagi.

Menurut Semar, revisi Undang-undang Polri justru nantinya akan mendorong percepatan akselerasi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Justru ini akan semakin mempercepat gerakan atau tindakan polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk negara juga masyarakat. Saya meminta agar kita semua bisa memberi ruang dan kepercayaan kepada Polri agar semakin kuat,” tegasnya.

Semar meyakini dengan era keterbukaan seperti saat ini masyarakat akan menjadi kontrol pada berjalannya pemerintahan sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran akan terjadi subversi seperti era Orde Baru.
 
“Jika nanti ada embrio bangkitnya UU subversi seperti dulu era Orde Baru dihadapkan dengan kondisi kelompok sipil yang saat ini semakin kuat, para tokoh masyarakat dan juga berbagai lembaga negara dan sebagainya itu sudah dapat difungsikan dalam menjaga demokratisasi tumbuh dan berkembang dengan baik termasuk menjaga republik untuk tidak kembali ke rezim otoriter seperti Orde Baru, saya yakin itu tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya