Berita

Ilustrasi Foto/Net

Global

Dewan Negara China Merilis Kondisi HAM di AS Makin Memburuk

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Departemen Penerangan Dewan Negara China merilis dokumen "Laporan Pelanggaran HAM Amerika 2023" pada Rabu (29/5) lalu. Laporan tersebut menyatakan, situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Amerika Serikat (AS) makin memburuk.

Disebutkan dalam laporan itu, kekerasan dengan senjata menjadi semacam penyakit kronis yang sulit sekali disembuhkan dan pemerintah tidak berdaya mencegahnya.

Sepanjang tahun 2023, sedikitnya telah terjadi 654 kali insiden penyerangan dengan senjata dalam skala besar. Kekerasan dengan senjata mengakibatkan hampir 43.000 orang meninggal sepanjang tahun 2023 itu, dengan rincian rata-rata sebanyak 117 orang meninggal setiap harinya.


Dalam laporan tersebut juga disebutkan, pemerintah Amerika telah melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan membatasi kebebasan berekspresi dan mengawasi privasi warganya.

Pemerintah Amerika disinyalir telah menggunakan Pasal 702 Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA), di mana di antaranya digunakan untuk mengawasi komunikasi para pengunjuk rasa antirasisme. Di universitas-universitas Amerika, staf pengajar yang dipecat atau dikenai hukuman lantaran opini atau pernyataannya telah memecahkan rekor tertinggi selama 20 tahun terakhir.

Tidak hanya itu, laporan tersebut juga menyoroti tingginya jumlah kematian warga Amerika akibat kebrutalan polisi. Sepanjang tahun 2023, polisi Amerika dinyatakan telah melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian terhadap sedikitnya 1.247 orang dengan rata-rata setidaknya 3 orang terbunuh setiap harinya.

Di samping itu, laporan tersebut juga menyebut bahwa Negeri Paman Sam adalah sebenar-benarnya "negara penjara", sebab penahanan massal dan kerja paksa begitu menonjol di sana. Laporan itu menulis, penduduk Amerika tidak sampai 5 persen dari keseluruhan populasi dunia, namun narapidananya justru mencapai 25 persen dari jumlah narapidana di seluruh dunia.

Menurut laporan tersebut, para narapidana di Amerika banyak yang dipaksa untuk bekerja dengan upah rendah atau bahkan tanpa upah sama sekali, untuk memproduksi barang dan jasa senilai miliaran dolar setiap tahunnya.

Laporan itu juga menulis, etnik minoritas di Amerika menghadapi diskriminasi rasial yang sistemik, dan penyakit rasisme kian meluas. Kemungkinan orang Amerika keturunan Afrika dibunuh oleh polisi adalah 3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan orang kulit putih. Pun kemungkin orang Amerika keturunan Afrika dipenjara oleh polisi, adalah 4,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan orang kulit putih.

Dalam satu tahun terakhir, hampir 3/4 orang Amerika keturunan Tionghoa pernah mengalami diskriminasi rasial, dan 55 persen orang Amerika keturunan Tionghoa khawatir akan kejahatan rasial atau pelecehan yang membahayakan keselamatan pribadi mereka.

Penduduk asli Indian Amerika selalu hidup di bawah penindasan budaya, dan keyakinan agama serta adat istiadat tradisional mereka dikekang dengan kejam.

Laporan itu juga menyebut, ketimpangan sosial dan ekonomi di Amerika semakin parah.  Di bawah pengaruh sistem yang mengeksploitasi orang miskin dan mensubsidi orang kaya, ketimpangan antara yang miskin dan yang kaya di Amerika telah mencapai titik terburuk sejak Depresi Besar tahun 1929.

Jumlah tunawisma di Amerika pada tahun 2023 telah mencapai lebih dari 650.000 jiwa, di mana ini merupakan angka tertinggi sejak mulai ada pendataan pada tahun 2007.  Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya terus merajalela. Tingkat bunuh diri terus meningkat.

Terakhir, laporan itu menyatakan Amerika telah lama menerapkan hegemonisme, unilateralisme, dan politik kekuasaan (machtpolitik), sehingga menciptakan krisis kemanusiaan di mana-mana. Pasca-Serangan 9/11, total korban tewas setelah Amerika melakukan War on Terror di luar negeri, telah mencapai 4,5 hingga 4,7 juta jiwa. Amerika terus menyuplai senjata ke daerah konflik, yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban sipil yang tak berdosa. Penjara Guantanamo, yang merupakan pelanggaran berat HAM, masih beroperasi hingga saat ini.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Kuota Batu Bara Turun, Laba Bisnis Tambang Astra Tergerus 28 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17

Laba Otomotif Astra Naik 8 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:13

Maroko Kembangkan Pelabuhan Raksasa Berkapasitas 20 Juta Kontainer

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:11

Lewat Program Pelita, AHY Ajak Warga Manfaatkan Energi Surya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:10

Normalisasi Sungai di Jakarta Dikebut Jelang Musim Hujan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02

Laba Astra Tergerus 12 Persen, Ini Penyebabnya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:58

Raja Juli Batal Bahas Karhutla di DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:43

Film Laut Bercerita Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20

BGN Perluas MBG Prasmanan, Sasar 5.000-10.000 Dapur hingga Akhir Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19

Selengkapnya