Berita

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini/Net

Politik

Uji Aturan Batas Usia Cakada Dinilai Salah Alamat

JUMAT, 31 MEI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengujian aturan batas usia calon kepala daerah (Cakada) yang dilakukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, dinilai salah alamat, karena tidak menguji UU 10/2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menuturkan, langkah yang diambil Ridha tidak tepat, karena menguji aturan teknis berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA).

"Karena persyaratan usia diatur dalam UU Pilkada, maka bila ada ketidakjelasan dalam penerapannya dan dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, ruang pengujiannya bukan ke MA, tapi ke Mahkamah Konstitusi," kata Titi, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/5).


Dia juga memaparkan, kedudukan UU Pilkada merupakan payung hukum yang jadi acuan pelaksanaan teknis pemilihan, termasuk jadi kiblat untuk menyusun regulasi teknis tahapan-tahapan pemilihan.

"Sebab KPU itu regulator teknis yang mengatur penyelenggaraan proses dan manajemen tahapan Pilkada yang memang jadi tugas dan kewenangannya," kata Titi.

"KPU lah yang mengoperasionalisasi UU pada peraturan yang mereka buat. Hal itu juga sudah ditegaskan MK melalui Putusan MK No.15/PUU-V/2007," tambah dosen hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI)  itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya