Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/RMOL

Pertahanan

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

SELASA, 28 MEI 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta untuk menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) yang membantu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Ketua Centra Initiative, Al Araf yang menilai penempatan anggota TNI tersebut tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI.

“Panglima TNI perlu menarik anggotanya yang di Kejagung karena itu tidak sesuai dengan UU TNI. Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik pasukannya di kejaksaan agung karena tidak sesuai dengan UU TNI,” kata Araf dalam keterangannya, Selasa (28/5).

Dia menegaskan pengerahan Puspom TNI di lingkungan Kejagung kurang tepat. Menurutnya, pengerahan militer dalam tugas operasi militer selain perang hanya  bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) UU TNI.

“Dalam konteks itu, tugas-tugas menjaga Kejagung oleh POM TNI tanpa ada keputusan presiden maka jelas melanggar UU TNI. Walaupun ada MoU antara TNI dan Kejagung, MoU tersebut salah dan keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Araf menyebut  jika benar ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejagung mestinya melaporkanya kepada Presiden bukan dengan melibatkan militer dan Puspom TNI.

Dia mengingatkan dalam menjalankan tugasnya, TNI harus berpijak pada UU TNI.

“Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru akan menambah masalah baru dan konflik tak kunjung selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang Anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie.

Atas insiden itu, personel Polisi Militer (PM) TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus di Kejaksaan Agung RI sejak Jumat kemarin (24/5).

Peningkatan pengawasan dilakukan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Zulkifli Hasan Tiba di Lokasi Rakernas PAN

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:50

Adik Raja Charles Gegar Otak setelah Ditabrak Kuda

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:49

Kedubes Australia dan INA Bermitra untuk Tingkatkan Kerja Sama dan Investasi di Indonesia

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:30

Cerita Indira Soediro Perjuangkan Wasiat Orang Tua

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:24

Gunakan Teknologi AI, Google Translate Tambahkan 110 Bahasa Baru

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:16

Satelit Rusia Hancur Berkeping-keping di Ruang Angkasa, Bikin Panik Astronot ISS

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:54

Terungkap Alasan Sebenarnya Jenderal Militer Bolivia Lakukan Kudeta

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:53

Pakar Ekonomi Khawatir Rupiah Tambah Jebol

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:53

Gerindra Sumut: Radar Pendamping Bobby Nasution Mengarah ke Teguh Santosa

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:40

Pemutusan Hubungan Kerja

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:28

Selengkapnya