Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/RMOL

Pertahanan

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

SELASA, 28 MEI 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta untuk menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) yang membantu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Ketua Centra Initiative, Al Araf yang menilai penempatan anggota TNI tersebut tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI.

“Panglima TNI perlu menarik anggotanya yang di Kejagung karena itu tidak sesuai dengan UU TNI. Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik pasukannya di kejaksaan agung karena tidak sesuai dengan UU TNI,” kata Araf dalam keterangannya, Selasa (28/5).

Dia menegaskan pengerahan Puspom TNI di lingkungan Kejagung kurang tepat. Menurutnya, pengerahan militer dalam tugas operasi militer selain perang hanya  bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) UU TNI.

“Dalam konteks itu, tugas-tugas menjaga Kejagung oleh POM TNI tanpa ada keputusan presiden maka jelas melanggar UU TNI. Walaupun ada MoU antara TNI dan Kejagung, MoU tersebut salah dan keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Araf menyebut  jika benar ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejagung mestinya melaporkanya kepada Presiden bukan dengan melibatkan militer dan Puspom TNI.

Dia mengingatkan dalam menjalankan tugasnya, TNI harus berpijak pada UU TNI.

“Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru akan menambah masalah baru dan konflik tak kunjung selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang Anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie.

Atas insiden itu, personel Polisi Militer (PM) TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus di Kejaksaan Agung RI sejak Jumat kemarin (24/5).

Peningkatan pengawasan dilakukan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya