Berita

Petahana Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, datang ke PDIP Lampung menggunakan mobil dinas BE 1 A, Senin (27/5)/istimewa

Bawaslu

Bawaslu Bandar Lampung Akan Kaji Tindakan Eva Dwiana Pakai Mobil Dinas ke PDIP

SENIN, 27 MEI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keikutsertaan petahana Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di PDIP Lampung, Senin (27/5), mendapat sorotan publik.

Pasalnya, Eva Dwiana datang ke kantor PDIP Lampung sekitar pukul 14.43 WIB dengan menggunakan mobil dinas Alphard warna hitam berplat nomor BE 1 A. Dia mengenakan baju dan celana hitam serta rompi merah bergambar logo PDIP.

Dia mantap kembali maju sebagai Walikota Bandar Lampung untuk periode kedua. Tujuannya untuk melanjutkan program-program yang saat ini sudah berjalan dan memperbaiki yang masih kurang.


"Di bidang pendidikan, akan ada sistem beasiswa berjenjang bagi penerima billing. Misalnya biling SMP akan mendapatkan billing juga di SMA sampai perguruan tinggi," jelasnya.

Penggunaan mobil dinas ke acara pribadi ini jelas menjadi sorotan. Namun demikian, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih dulu soal ini.

"Kami kaji dulu karena memang tahapan pencalonan belum masuk. Ibaratnya pesta sudah mulai tapi penggantinya belum ada," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (27/5).

Karena belum ada penetapan calon oleh KPU, lanjut Apriliwanda, maka Perbawaslu soal aturan Pilkada belum bisa digunakan. Setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU baru bisa masuk ranah Bawaslu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya