Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron saat tiba di Kaledonia Baru pada Kamis, 23 Mei 2024/Net

Dunia

Prancis Cabut Status Darurat Kaledonia Baru

SENIN, 27 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Status darurat yang ditetapkan oleh Prancis di wilayah Kaledonia baru akan berakhir pada Senin malam (27/5), pukul 20.00 waktu Paris.

Kantor Presiden Emmanuel Macron mengatakan pihaknya mencabut status tersebut guna memulai proses deeskalasi dan membangun kembali kondisi untuk dialog damai.

"Presiden telah memutuskan untuk saat ini untuk tidak memperpanjang keadaan darurat," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat AFP.


Dikatakan bahwa 480 personel polisi telah dikirim ke Kaledonia Baru sebagai bala bantuan.

Kaledonia Baru, yang terletak sekitar 17.000 kilometer dari daratan Prancis dan dikuasai Paris sejak tahun 1853.

Namun banyak penduduk asli Kanak yang masih membenci kekuasaan Prancis atas pulau-pulau mereka dan menginginkan otonomi penuh atau kemerdekaan.

Pemerintah Prancis berencana memberikan hak suara kepada ribuan warga non-pribumi yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

Namun masyarakat Kanak sangat menentang tindakan tersebut. Mereka mengatakan hal itu akan melemahkan pengaruh suara mereka.

Reformasi pemilu memicu kerusuhan di pulau tersebut, pemerintah Macron kemudian memberlakukan keadaan darurat pada 15 Mei.

Penerapan tindakan darurat akan meningkatkan kewenangan bagi otoritas keamanan untuk mengatasi tindak kekerasan di suatu wilayah.

Wewenang ini juga mengizinkan polisi melakukan penggeledahan, menyita senjata dan membatasi pergerakan, dengan kemungkinan hukuman penjara bagi pelanggarnya.

Pemerintah Prancis telah mengirimkan ratusan bala bantuan polisi dan militer untuk memulihkan ketertiban di Kaledonia Baru.

Namun, polisi masih berjuang untuk mengendalikan distrik tertentu di ibu kota, Noumea.

Pihak berwenang mengatakan bandara internasional kota itu akan tetap ditutup untuk penerbangan komersial setidaknya hingga 2 Juni.

Presiden Prancis Emmanuel Macron terbang ke Kaledonia Baru pada hari Kamis (23/5) dalam upaya meredakan krisis ini.

Dia berjanji dalam perjalanannya bahwa reformasi pemungutan suara yang direncanakan tidak akan dipaksakan.

“Kekerasan tidak boleh dibiarkan mengakar,” kata Macron di akhir kunjungannya.

Polisi menembak mati seorang pria pada Jumat malam (24/5), sehari setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron berkunjung ke Kaledonia Baru.

Kedatangan 480 polisi tambahan akan menambah jumlah pasukan keamanan Prancis di wilayah Pasifik menjadi sekitar 3.500 orang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya