Berita

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman/Ist

Nusantara

Witan Sulaeman Berangkat Haji

SABTU, 25 MEI 2024 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman menjadi salah satu calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Sama seperti jemaah haji reguler lainnya, Witan dan istri memakai setelan batik Haji berwarna ungu dengan motif Sekar Arum Sari saat tiba di Asrama Haji Transit Palu, Sulawesi Tengah.

Witan terbilang beruntung karena dapat berangkat haji dengan masa tunggu yang singkat, yakni lima tahun.


Witan mengaku pada 2019 telah mendaftar dan mendapatkan porsi haji. Berkat program penggabungan mahram oleh Kemenag, Witan bersama istri yang telah terdaftar sejak 2012, dapat berangkat haji tahun ini.

“Karena sudah di atas lima tahun, jadi bisa mengurus penggabungan mahram,” kata Witan dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (25/5).

Berbeda dengan 2023, tahun ini Kemenag membuka lagi kebijakan penggabungan mahram. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga.

Kedua, jemaah yang digabung telah melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap pertama, dan yang digabung sudah terdaftar lima tahun sebelumnya serta memiliki syarat istita’ah kesehatan.

Witan mengajak agar setiap anak muda berusaha dan bertawakal untuk bisa berhaji.

“Kalau ada rezeki, bisa kalian daftar haji. Karena waiting list-nya sangat panjang. Jadi yang penting daftar dulu,” ujar Witan.

Sebagai informasi, daftar tunggu jemaah haji Kota Palu, saat ini 21 tahun. Sehingga kalau mendaftar di 2024, estimasi keberangkatannya pada 2045.

Witan merasa sangat bersyukur akhirnya bisa berangkat bersama keluarganya. Ia mengaku belum pernah umrah sebelumnya. Dia bersyukur bisa ke Tanah Suci bersama istri.

“Alhamdulillah bisa ke Kabah bersama istri pertama kali. Kalau dulu hanya bercanda, ayo nanti ke Kabah. Ini akhirnya bisa langsung haji,” pungkas Witan.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya