Berita

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman/Ist

Nusantara

Witan Sulaeman Berangkat Haji

SABTU, 25 MEI 2024 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman menjadi salah satu calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Sama seperti jemaah haji reguler lainnya, Witan dan istri memakai setelan batik Haji berwarna ungu dengan motif Sekar Arum Sari saat tiba di Asrama Haji Transit Palu, Sulawesi Tengah.

Witan terbilang beruntung karena dapat berangkat haji dengan masa tunggu yang singkat, yakni lima tahun.


Witan mengaku pada 2019 telah mendaftar dan mendapatkan porsi haji. Berkat program penggabungan mahram oleh Kemenag, Witan bersama istri yang telah terdaftar sejak 2012, dapat berangkat haji tahun ini.

“Karena sudah di atas lima tahun, jadi bisa mengurus penggabungan mahram,” kata Witan dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (25/5).

Berbeda dengan 2023, tahun ini Kemenag membuka lagi kebijakan penggabungan mahram. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga.

Kedua, jemaah yang digabung telah melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap pertama, dan yang digabung sudah terdaftar lima tahun sebelumnya serta memiliki syarat istita’ah kesehatan.

Witan mengajak agar setiap anak muda berusaha dan bertawakal untuk bisa berhaji.

“Kalau ada rezeki, bisa kalian daftar haji. Karena waiting list-nya sangat panjang. Jadi yang penting daftar dulu,” ujar Witan.

Sebagai informasi, daftar tunggu jemaah haji Kota Palu, saat ini 21 tahun. Sehingga kalau mendaftar di 2024, estimasi keberangkatannya pada 2045.

Witan merasa sangat bersyukur akhirnya bisa berangkat bersama keluarganya. Ia mengaku belum pernah umrah sebelumnya. Dia bersyukur bisa ke Tanah Suci bersama istri.

“Alhamdulillah bisa ke Kabah bersama istri pertama kali. Kalau dulu hanya bercanda, ayo nanti ke Kabah. Ini akhirnya bisa langsung haji,” pungkas Witan.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya