Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hingga Mei 2024 Kominfo Sudah Hapus 1,9 Juta Konten Judi Online

JUMAT, 24 MEI 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 1.9 juta konten judi online dilaporkan telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak periode Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kominfo  juga telah mengajukan penutupan ke Bank Indonesia (BI) terhadap 555 akun e-wallet  yang diduga terkait dengan judi online.

Laporan tersebut diungkapkan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi penanganan judi online pada Jumat (24/5).


Dalam keterangannya, Menkominfo itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan takedown 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan dan 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal tahun 2023 hingga Mei 2024 ini.

"Ini tindak lanjut dari rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan langkah konkrit," kata Budi.

Dalam penelusuran itu, kata Budi pihaknya menemukan sebanyak 20.241 keyword atau kata kunci pada Google yang berkaitan dengan judi online, dan sebanyak 2.702 keyword di Meta.

"Sebagai gambaran terakhir keyword seminggu terakhir yang kerap muncul seperti life slot, no limit, situs slot, slot gacor, togel, bonus slot, kasino online," ungkap Budi.

Untuk itu, dalam upaya memberantas judi online di dalam negeri, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk membentuk satgas judi online yang tergabung dari beberapa kementerian dan lembaga yang akan diresmikan dalam waktu dekat.

"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” pungkas Budi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya