Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hingga Mei 2024 Kominfo Sudah Hapus 1,9 Juta Konten Judi Online

JUMAT, 24 MEI 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 1.9 juta konten judi online dilaporkan telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak periode Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kominfo  juga telah mengajukan penutupan ke Bank Indonesia (BI) terhadap 555 akun e-wallet  yang diduga terkait dengan judi online.

Laporan tersebut diungkapkan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi penanganan judi online pada Jumat (24/5).


Dalam keterangannya, Menkominfo itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan takedown 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan dan 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal tahun 2023 hingga Mei 2024 ini.

"Ini tindak lanjut dari rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan langkah konkrit," kata Budi.

Dalam penelusuran itu, kata Budi pihaknya menemukan sebanyak 20.241 keyword atau kata kunci pada Google yang berkaitan dengan judi online, dan sebanyak 2.702 keyword di Meta.

"Sebagai gambaran terakhir keyword seminggu terakhir yang kerap muncul seperti life slot, no limit, situs slot, slot gacor, togel, bonus slot, kasino online," ungkap Budi.

Untuk itu, dalam upaya memberantas judi online di dalam negeri, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk membentuk satgas judi online yang tergabung dari beberapa kementerian dan lembaga yang akan diresmikan dalam waktu dekat.

"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” pungkas Budi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya