Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hingga Mei 2024 Kominfo Sudah Hapus 1,9 Juta Konten Judi Online

JUMAT, 24 MEI 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 1.9 juta konten judi online dilaporkan telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak periode Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kominfo  juga telah mengajukan penutupan ke Bank Indonesia (BI) terhadap 555 akun e-wallet  yang diduga terkait dengan judi online.

Laporan tersebut diungkapkan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi penanganan judi online pada Jumat (24/5).


Dalam keterangannya, Menkominfo itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan takedown 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan dan 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal tahun 2023 hingga Mei 2024 ini.

"Ini tindak lanjut dari rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan langkah konkrit," kata Budi.

Dalam penelusuran itu, kata Budi pihaknya menemukan sebanyak 20.241 keyword atau kata kunci pada Google yang berkaitan dengan judi online, dan sebanyak 2.702 keyword di Meta.

"Sebagai gambaran terakhir keyword seminggu terakhir yang kerap muncul seperti life slot, no limit, situs slot, slot gacor, togel, bonus slot, kasino online," ungkap Budi.

Untuk itu, dalam upaya memberantas judi online di dalam negeri, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk membentuk satgas judi online yang tergabung dari beberapa kementerian dan lembaga yang akan diresmikan dalam waktu dekat.

"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” pungkas Budi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya