Berita

Perwakilan mahasiswa menyampaikan sikap tegas menentang kebijakan Pemerintah menaikkan UKT dan mengancam akan menyegel kantor Kemendikbud/Istimewa

Politik

Buntut Kenaikan UKT, Mahasiswa Jakarta Ancam Segel Kantor Kemendikbud

JUMAT, 24 MEI 2024 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus menuai kritik dari kalangan mahasiswa di Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut dinilai sangat tidak berpihak kepada masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Perwakilan Mahasiswa Unpad, Virdian Aurelio mengatakan, masalah rakyat menjadi bertambah dengan adanya kenaikan UKT tersebut.

“Jadi forum hari ini adalah untuk ?forum untuk lebih besar lagi antara mahasiswa dan masyarakat sipil. Karena gerakan ini bukan hanya khusus mahasiswa, tapi buruh, pendidik, dosen juga boleh. Makanya hari ini angle-nya rezim awareness untuk gerakan sipil untuk aktif lagi untuk mengevaluasi Nadiem dan Joko Widodo,” ucap Virdian dalam diskusi bertajuk "Orang Miskin Dilarang Sekolah" di Jakarta, Kamis (23/5).


Diskusi ini merupakan rangkaian dari peringatan 26 Tahun Reformasi yang diselenggarakan oleh aktivis 98 yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi Indonesia. Sebelumnya, para aktivis beserta pegiat HAM juga melakukan aksi memajang ribuan tengkorak manusia dan nisan para aktivis serta masyarakat yang telah gugur demi melawan Orde Baru.

Senada, Ketua BEM ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Namsianto Wahid menegaskan, kenaikan UKT merupakan puncak kemarahan mahasiswa terhadap Menteri Nadiem. Presiden Joko Widodo dinilai bertanggung jawab secara moral dan etika terhadap lahirnya kebijakan yang menyengsarakan rakyat tersebut.

“Bilamana Mendikbud tidak mencopot, ataupun tidak mengevaluasi kebijakannya maka kita pastikan bukan hanya kita turun aksi, maka kita pastikan bahwasannya kantor Kemendikbud akan kita kuasai, dan akan kita segel untuk pembebasan kemerdekaan pendidikan itu tersebut, ini momen kemarahan kita, ini momen puncak puncaknya kita harus marah,” tegasnya.

Perwakilan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Yukenriusman Hulu juga menegaskan, diskusi ini merupakan konsolidasi awal para mahasiswa Indonesia untuk menentang kebijakan yang menyelenggarakan rakyat. Termasuk kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut.

“Ya kita akan kompak. Mahasiswa akan satu berjuang bersama untuk ketidakadilan kita. Karena ini momen kemarahan kita, puncak kita harus marah dan kita akan kita luruskan," kata  Yukenriusman.

"Mahasiswa harus bertanggung jawab, akan mengawal, dan mengingatkan pemerintah khususnya Mendikbud dan Presiden Jokowi,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya