Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Harus Kembangkan Potensi Gen Z Sambut Bonus Demografi

SENIN, 20 MEI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diminta untuk intensif mengembangkan program latihan kerja di bidang digital bagi generasi muda Indonesia.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin menyampaikan hal itu mengingat tingginya ancaman terhadap potensi dan bonus demografi Indonesia saat ini akibat pengangguran.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada 2023 terdapat sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) tanpa kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia.


"Kami merasa perlu adanya upaya serius yang konsisten pemerintah dalam pengembangan kualitas skil dan kompetensi di sektor digital bagi anak muda khususnya Gen Z. Potensi generasi muda yang luar biasa ini harus diberdayakan secara intensif agar tidak menjadi beban sosial demografi," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (20/5).

Potensi Gen Z kita saat ini, menurut Sultan signifikan menentukan situasi nasional dalam jangka menengah hingga panjang. Akan terdapat banyak resiko sosial dan ekonomi jika pemerintah gagal memberdayakan potensi demografi yang besar ini.

"Potensi dan psikologi Gen Z sangat rentan diarahkan pada hal yang positif maupun negatif. Tentu dalam jangka waktu tertentu akan memiliki dampak yang besar pada situasi nasional," tegasnya.

“Kami berharap agar pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengembangkan program latihan kerja secara intensif dan masif. Khususnya kompetensi di bidang digital,” tambah dia.

"Peluang dan potensi industri digital Indonesia masih membutuhkan SDM yang handal dalam jumlah besar. Keterampilan baru yang banyak dibutuhkan industri saat ini seperti content creator, mobile application & technology, digital marketing, desain grafis, sistem operasi komputer dan lain-lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sultan mendorong agar potensi Gen Z yang besar ini juga diarahkan pada pengembangan sektor pertanian dan pangan. Anak muda Indonesia secara basic cukup baik dalam industri agribisnis.

"Sektor riil seperti pertanian baik di dalam maupun di luar negeri sangat membutuhkan banyak tenaga kerja. Pemerintah perlu mencari peluang kerja di industri pertanian bagi tenaga kerja terampil," tandasnya.

Dalam laporan terbarunya, BPS mendefinisikan NEET sebagai penduduk usia 15-24 tahun yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak sedang berpartisipasi dalam pelatihan. Hal ini mengindikasikan adanya tenaga kerja potensial yang tidak terberdayakan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya