Berita

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyerahkan penghargaan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN kepada Pertamina pada Inabuyer Award 2024, Jumat (17/5)/Istimewa

Bisnis

Maknai Harkitnas, Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

JUMAT, 17 MEI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertamina berhasil meraih peringkat pertama dalam pemanfaatan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN pada Inabuyer Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM RI di Jakarta, Jumat (17/5).

Inabuyer Award 2024 merupakan bagian dari Inabuyer B2B2G Expo 2024, event B2B2G terbesar di Indonesia dan tempat berkumpulnya buyer seluruh industri.

Penghargaan PaDi UMKM diserahkan langsung Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kepada SVP Procurement Pertamina, Hery Murahmanta.


Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pertamina Grup yang telah memanfaatkan UMKM untuk kebutuhan kantornya. Nicke mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pertamina sangat serius menjalankan amanah UU BUMN untuk menjadi motor penggerak industri nasional dan memperkuat UMKM.

“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang berperan menyerap 95 persen tenaga kerja. Karena pentingnya posisi UMKM, Pertamina sebagai BUMN terus aktif memperkuat UMKM agar bisa terus maju dan naik kelas hingga tingkat global,” ujar Nicke.

Menurut Nicke, berbagai pembinaan dan penguatan UMKM yang dijalankan Pertamina merupakan bagian dari pelaksanaan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN.

“Menurut UU BUMN, tujuan pendirian BUMN antara lain memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Ini yang terus dijalankan Pertamina di seluruh Indonesia,” tutur Nicke.

Komitmen Pertamina terhadap pengembangan UMKM dan industri dalam negeri, lanjut Nicke, juga bisa dilihat dalam memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Hal ini dibuktikan keberhasilan Pertamina dalam memanfaatkan Tingkat Komponen Dalam  Negeri (TKDN) di seluruh lini bisnis Pertamina Grup yang mencapai Rp374 Triliun per tahun.

“Tahun 2023 Pertamina Grup menjadi BUMN dengan kontribusi TKDN terbesar yang menyumbang hingga 50 persen total TKDN BUMN,” tandas Nicke.

Atas pencapaian luar biasa tersebut, Pertamina dianugerahi penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di The Meru Sanur, Bali pada awal Maret 2024.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menambahkan, penghargaan ini sekaligus bentuk dukungan Pertamina untuk Indonesia. Pun berkontribusi atas nilai-nilai nasionalisme dan kekuatan untuk bangkit menuju Indonesia Emas melalui pemberdayaan produk-produk UMKM dan optimalisasi penggunaan Industri dalam negeri.

”Penghargaan ini sekaligus kado untuk Indonesia dalam memaknai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Komitmen Pertamina bukan hanya untuk mencapai target profit, tetapi kita ingin menambah terus pelaku-pelaku industri dalam negeri dan mendorong pelaku UMKM yang berkelas dunia,” terang Fadjar.

Ditambahkan Fadjar, Pertamina mendorong kebangkitan UMKM Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui capaian realisasi transaksi pada 2023 hingga April 2024, Pertamina telah merealisasikan pemanfaatan PaDi UMKM sebesar Rp13,1 triliun.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social, & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya