Berita

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyerahkan penghargaan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN kepada Pertamina pada Inabuyer Award 2024, Jumat (17/5)/Istimewa

Bisnis

Maknai Harkitnas, Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

JUMAT, 17 MEI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertamina berhasil meraih peringkat pertama dalam pemanfaatan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN pada Inabuyer Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM RI di Jakarta, Jumat (17/5).

Inabuyer Award 2024 merupakan bagian dari Inabuyer B2B2G Expo 2024, event B2B2G terbesar di Indonesia dan tempat berkumpulnya buyer seluruh industri.

Penghargaan PaDi UMKM diserahkan langsung Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kepada SVP Procurement Pertamina, Hery Murahmanta.


Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pertamina Grup yang telah memanfaatkan UMKM untuk kebutuhan kantornya. Nicke mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pertamina sangat serius menjalankan amanah UU BUMN untuk menjadi motor penggerak industri nasional dan memperkuat UMKM.

“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang berperan menyerap 95 persen tenaga kerja. Karena pentingnya posisi UMKM, Pertamina sebagai BUMN terus aktif memperkuat UMKM agar bisa terus maju dan naik kelas hingga tingkat global,” ujar Nicke.

Menurut Nicke, berbagai pembinaan dan penguatan UMKM yang dijalankan Pertamina merupakan bagian dari pelaksanaan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN.

“Menurut UU BUMN, tujuan pendirian BUMN antara lain memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Ini yang terus dijalankan Pertamina di seluruh Indonesia,” tutur Nicke.

Komitmen Pertamina terhadap pengembangan UMKM dan industri dalam negeri, lanjut Nicke, juga bisa dilihat dalam memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Hal ini dibuktikan keberhasilan Pertamina dalam memanfaatkan Tingkat Komponen Dalam  Negeri (TKDN) di seluruh lini bisnis Pertamina Grup yang mencapai Rp374 Triliun per tahun.

“Tahun 2023 Pertamina Grup menjadi BUMN dengan kontribusi TKDN terbesar yang menyumbang hingga 50 persen total TKDN BUMN,” tandas Nicke.

Atas pencapaian luar biasa tersebut, Pertamina dianugerahi penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di The Meru Sanur, Bali pada awal Maret 2024.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menambahkan, penghargaan ini sekaligus bentuk dukungan Pertamina untuk Indonesia. Pun berkontribusi atas nilai-nilai nasionalisme dan kekuatan untuk bangkit menuju Indonesia Emas melalui pemberdayaan produk-produk UMKM dan optimalisasi penggunaan Industri dalam negeri.

”Penghargaan ini sekaligus kado untuk Indonesia dalam memaknai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Komitmen Pertamina bukan hanya untuk mencapai target profit, tetapi kita ingin menambah terus pelaku-pelaku industri dalam negeri dan mendorong pelaku UMKM yang berkelas dunia,” terang Fadjar.

Ditambahkan Fadjar, Pertamina mendorong kebangkitan UMKM Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui capaian realisasi transaksi pada 2023 hingga April 2024, Pertamina telah merealisasikan pemanfaatan PaDi UMKM sebesar Rp13,1 triliun.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social, & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya