Berita

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyerahkan penghargaan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN kepada Pertamina pada Inabuyer Award 2024, Jumat (17/5)/Istimewa

Bisnis

Maknai Harkitnas, Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

JUMAT, 17 MEI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertamina berhasil meraih peringkat pertama dalam pemanfaatan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN pada Inabuyer Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM RI di Jakarta, Jumat (17/5).

Inabuyer Award 2024 merupakan bagian dari Inabuyer B2B2G Expo 2024, event B2B2G terbesar di Indonesia dan tempat berkumpulnya buyer seluruh industri.

Penghargaan PaDi UMKM diserahkan langsung Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kepada SVP Procurement Pertamina, Hery Murahmanta.


Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pertamina Grup yang telah memanfaatkan UMKM untuk kebutuhan kantornya. Nicke mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pertamina sangat serius menjalankan amanah UU BUMN untuk menjadi motor penggerak industri nasional dan memperkuat UMKM.

“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang berperan menyerap 95 persen tenaga kerja. Karena pentingnya posisi UMKM, Pertamina sebagai BUMN terus aktif memperkuat UMKM agar bisa terus maju dan naik kelas hingga tingkat global,” ujar Nicke.

Menurut Nicke, berbagai pembinaan dan penguatan UMKM yang dijalankan Pertamina merupakan bagian dari pelaksanaan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN.

“Menurut UU BUMN, tujuan pendirian BUMN antara lain memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Ini yang terus dijalankan Pertamina di seluruh Indonesia,” tutur Nicke.

Komitmen Pertamina terhadap pengembangan UMKM dan industri dalam negeri, lanjut Nicke, juga bisa dilihat dalam memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Hal ini dibuktikan keberhasilan Pertamina dalam memanfaatkan Tingkat Komponen Dalam  Negeri (TKDN) di seluruh lini bisnis Pertamina Grup yang mencapai Rp374 Triliun per tahun.

“Tahun 2023 Pertamina Grup menjadi BUMN dengan kontribusi TKDN terbesar yang menyumbang hingga 50 persen total TKDN BUMN,” tandas Nicke.

Atas pencapaian luar biasa tersebut, Pertamina dianugerahi penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di The Meru Sanur, Bali pada awal Maret 2024.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menambahkan, penghargaan ini sekaligus bentuk dukungan Pertamina untuk Indonesia. Pun berkontribusi atas nilai-nilai nasionalisme dan kekuatan untuk bangkit menuju Indonesia Emas melalui pemberdayaan produk-produk UMKM dan optimalisasi penggunaan Industri dalam negeri.

”Penghargaan ini sekaligus kado untuk Indonesia dalam memaknai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Komitmen Pertamina bukan hanya untuk mencapai target profit, tetapi kita ingin menambah terus pelaku-pelaku industri dalam negeri dan mendorong pelaku UMKM yang berkelas dunia,” terang Fadjar.

Ditambahkan Fadjar, Pertamina mendorong kebangkitan UMKM Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui capaian realisasi transaksi pada 2023 hingga April 2024, Pertamina telah merealisasikan pemanfaatan PaDi UMKM sebesar Rp13,1 triliun.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social, & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya