Berita

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

PAN Tak Permasalahkan PDIP Kalau Menolak Revisi UU Kementerian Negara

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati sikap fraksi PDIP seandainya menolak revisi UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Namun, ketika revisi UU Kementerian Negara ditolak fraksi PDIP bukan berarti Undang-undang tersebut buruk. Hanya saja, tetap perlu dikaji sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Begitu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).


“Ya, enggak apa-apa. Itu hak PDIP untuk menolak. Di DPR ini banyak UU ditolak, tapi ada mekanisme dalam pembahasan UU. Jadi, kalau menyampaikan tidak setuju, dan seterusnya, ya itu bagian dari aspirasi yang harus kita kaji. Jadi, bukan berarti buruk juga, saran masukannya itu. Itu baik juga. Nanti tentu akan dikaji juga,” kata Saleh.

Di sisi lain, Saleh menyebut bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto juga tentunya akan mempertimbangkan kebutuhan Kementerian Negara dalam menyusun kabinetnya kelak.

“Nanti yang mengkaji bukan hanya DPR, tetapi di pihak Prabowo sebagai Presiden terpilih. Nah, itu kan masukan-masukan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Saleh menegaskan bahwa pihaknya menghormati pandangan banyak pihak, tak terkecuali fraksi-fraksi di DPR termasuk fraksi PDIP, mengenai revisi UU Kementerian Negara tersebut.

“Jadi, itu positif saja dan sebagai aspirasi itu kami dengar dan di luar itu masyarakat banyak memberikan pendapat, itu kita dengar. Enggak boleh juga tidak kita dengar. Nanti keputusan seperti apa, apakah ada perubahan dan seterusnya, kita kan belum tahu,” ujar Ketua DPP PAN ini.

Sebelumnya, PDIP buka suara terkait rencana revisi UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi rencana penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut pihaknya mengindikasikan akan menolak revisi UU tersebut.

Sebab, kata dia, UU Kementerian Negara yang ada saat ini masih dapat mengakomodasi tantangan Indonesia ke depan. Sehingga, revisi tidak perlu dilakukan bila hanya digunakan untuk mengakomodasi kekuatan politik.

"Seluruh desain yang ada dalam UU Kementerian Negara saat ini untuk mencapai tujuan bernegara bukan untuk mengakomodasi kekuatan politik, itu harus dibedakan," kata Hasto di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (13/5).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya