Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

CBA Minta KPK Usut Anggaran Beli Lukisan di Beberapa Pemda

RABU, 08 MEI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan beberapa kepala daerah di Indonesia dalam penggunaan anggaran menjadi sorotan publik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai kelakuan beberapa kepala daerah sangat tidak pantas dalam menghamburkan uang rakyat.

“Para kepala daerah di Indonesia, ternyata punya darah, bukan darah yang amis tapi darah seni. Dengan alasan darah seni, pada tahun 2023 kepala daerah ini berlomba-lomba menghabis-habiskan duit pajak hanya untuk membeli atau melakukan pengadaan lukisan sesuai selera mereka,” kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5).


Misalnya, lanjut dia, Pemerintahan Kabupaten Wonosobo melalui Sekda (Sekretariat Daerah) Bagian Umum. Mereka tidak tanggung-tanggung berani begitu saja mengeluarkan duit sebesar Rp.42.201.177 hanya untuk Pengadaan Lukisan Bupati Wonosobo.

Masih kata Uchok, hal sama juga dilakukan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Mereka melakukan pengadaan Lukisan Bupati Garut dengan menghabiskan anggaran pajak rakyat sebesar Rp130.000.000.

“Tapi yang Aneh dan Janggal, anggaran pembelian lukisan antara Bupati Garut dan Wonosobo sangat jauh berbeda seperti perbedaan jarak antara bumi dan langit. Dimana lukisan bupati Garut  itu lebih mahal daripada lukisan Bupati Wonosobo,” tegasnya.

Dia menambahkan, Biro Umum pemerintahan Jawa Timur, harga sebuah lukisan akan lebih murah, hanya dihargai sekitar Rp17.500.000 untuk satu buah. Dan lebih murah lagi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, harga untuk sebuah lukisan hanya sebesar Rp6.171.600

“Maka dari itu, kami dari CBA meminta kepada aparat penegak hukum seperti KPK untuk menyelidiki anggaran lukisan seperti di Sekda Kabupaten Garut, Sekda Kabupaten Wonosobo, Biro Umum Pemerintahan Jawa Timur, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya.

“Dan juga meminta kepada KPK dan Kejaksaan Agung, ketika melakukan penggeledahan di ruang-ruang tersangka koruptor jangan lupa ambil saja lukisan para lukisan koruptor tersebut. Karena sebuah lukisan dari koruptor sangat mahal anggarannya. Dan penjualan sebuah lukisan bisa jadi sebagai penerimaan negara,” pungkas Uchok.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya