Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

CBA Minta KPK Usut Anggaran Beli Lukisan di Beberapa Pemda

RABU, 08 MEI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan beberapa kepala daerah di Indonesia dalam penggunaan anggaran menjadi sorotan publik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai kelakuan beberapa kepala daerah sangat tidak pantas dalam menghamburkan uang rakyat.

“Para kepala daerah di Indonesia, ternyata punya darah, bukan darah yang amis tapi darah seni. Dengan alasan darah seni, pada tahun 2023 kepala daerah ini berlomba-lomba menghabis-habiskan duit pajak hanya untuk membeli atau melakukan pengadaan lukisan sesuai selera mereka,” kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5).


Misalnya, lanjut dia, Pemerintahan Kabupaten Wonosobo melalui Sekda (Sekretariat Daerah) Bagian Umum. Mereka tidak tanggung-tanggung berani begitu saja mengeluarkan duit sebesar Rp.42.201.177 hanya untuk Pengadaan Lukisan Bupati Wonosobo.

Masih kata Uchok, hal sama juga dilakukan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Mereka melakukan pengadaan Lukisan Bupati Garut dengan menghabiskan anggaran pajak rakyat sebesar Rp130.000.000.

“Tapi yang Aneh dan Janggal, anggaran pembelian lukisan antara Bupati Garut dan Wonosobo sangat jauh berbeda seperti perbedaan jarak antara bumi dan langit. Dimana lukisan bupati Garut  itu lebih mahal daripada lukisan Bupati Wonosobo,” tegasnya.

Dia menambahkan, Biro Umum pemerintahan Jawa Timur, harga sebuah lukisan akan lebih murah, hanya dihargai sekitar Rp17.500.000 untuk satu buah. Dan lebih murah lagi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, harga untuk sebuah lukisan hanya sebesar Rp6.171.600

“Maka dari itu, kami dari CBA meminta kepada aparat penegak hukum seperti KPK untuk menyelidiki anggaran lukisan seperti di Sekda Kabupaten Garut, Sekda Kabupaten Wonosobo, Biro Umum Pemerintahan Jawa Timur, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya.

“Dan juga meminta kepada KPK dan Kejaksaan Agung, ketika melakukan penggeledahan di ruang-ruang tersangka koruptor jangan lupa ambil saja lukisan para lukisan koruptor tersebut. Karena sebuah lukisan dari koruptor sangat mahal anggarannya. Dan penjualan sebuah lukisan bisa jadi sebagai penerimaan negara,” pungkas Uchok.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya