Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Bertekad Perbaiki Hukum Lewat Civil Society

SENIN, 06 MEI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah kalah di Pilpres 2024, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memilih membesarkan gerakan masyarakat sipil atau civil society dan kembali ke kampus.

Hal itu disampaikan Mahfud MD kepada wartawan usai halal bihalal dan pembubaran TPN Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (6/5). 

“Saya itu sedang berkosolidasi untuk civil society yang pernah berjaya dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” ungkap Mahfud.


Menurut Mahfud, penguatan civil society penting untuk memperbaiki hukum di Indonesia yang sudah mengarah pada kerusakan sistemik. Kerusakan itu berdampak pada penegakan hukum di Tanah Air.

“Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil,” sesal mantan Menko Polhukam RI ini.

Atas kondisi itu, Mahfud lantas menyebut hukum seolah bisa dipermainkan sesuai selera para elite atau penguasa. 

“Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya