Berita

Foto: AP

Dunia

Article 19: Otoritarianisme Digital ala China Diekspor ke Banyak Negara

MINGGU, 05 MEI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

RMOL. China mengekspor model otoritarianisme digitalnya ke luar negeri dengan bantuan industri teknologinya yang luas dan proyek infrastruktur besar-besaran. China juga menawarkan cetak biru praktik terbaik kepada negara-negara tetangganya termasuk Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.

Aljazeera mencatat pada tahun 2015, atau dua tahun setelah memulai Belt and Road Initiative, China meluncurkan proyek “Jalur Sutra Digital” untuk memperluas akses ke infrastruktur digital seperti kabel bawah laut, satelit, konektivitas 5G, dan banyak lagi.

Article 19, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, berpendapat bahwa proyek ini lebih dari sekedar memperluas akses ke WiFi atau e-commerce.

“Jalur Sutra Digital bertujuan untuk mempromosikan industri teknologi China dan mengembangkan infrastruktur digital, serta membentuk kembali standar dan norma tata kelola internet dari internet yang bebas, terbuka, dan dapat dioperasikan demi mendukung ekosistem digital yang terfragmentasi, yang dibangun berdasarkan sensor dan pengawasan, di mana China dan negara-negara otoriter lainnya bisa makmur,” tulis Article 19 dalam rilis mereka baru-baru ini yang dimuat Aljazeera.

Laporan setebal 80 halaman tersebut menggambarkan bagaimana China terkait erat dengan industri teknologinya, pemain kunci dalam proyek Jalur Sutra Digital, karena perusahaan swasta seperti Huawei, ZTE, dan Alibaba bertindak sebagai “proksi” bagi Partai Komunis China (PKC).

China telah menandatangani lusinan perjanjian standar teknis dengan 49 negara yang berpartisipasi dalam Belt and Road Initiative, sementara negara-negara lain di kawasan ini termasuk Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Thailand telah menyetujui komunike lebih lanjut dengan Beijing mengenai infrastruktur digital.

Menurut Article 19, kawasan Asia Pasifik sangat penting bagi Beijing karena kawasan ini memiliki “makna strategis bagi China seiring dengan peluncuran teknologi generasi mendatang dan mencari mitra global dalam menormalisasi pendekatan otoriternya terhadap tata kelola internet”.

Beberapa negara, seperti Kamboja, telah mencontohkan tata kelola digital mereka sesuai dengan China. Sejak tahun 2021, negara Asia Tenggara ini telah berupaya membangun “Gerbang Internet Nasional” dengan gaya “Tembok Api Besar” China yang membatasi akses ke internet banyak outlet media Barat, Wikipedia, dan situs media sosial seperti Facebook dan X.

Pihak lain juga menyatakan keprihatinannya terhadap proyek tersebut.

“Pemerintah Kamboja mengatakan hal ini akan meningkatkan keamanan nasional dan membantu menindak penipuan pajak. Namun dampaknya terhadap koneksi jaringan di Kamboja akan berdampak pada siapa pun yang terhubung dengan jaringan tersebut, yang dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi kehidupan sosial dan ekonomi, serta berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi,” Internet Society memperingatkan pada bulan Desember.

Nepal dan Thailand dilaporkan tertarik untuk membangun firewall serupa, menurut Pasal 19, dan telah memainkan peran aktif dalam memantau etnis minoritas Tibet dan Uighur yang tinggal di luar negeri atas nama Beijing.

Di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, batas antara PKC dan negara China semakin kabur. PKC juga telah memperluas pengaruhnya hingga ke sektor swasta, dengan sel-sel yang didirikan di lebih dari 90 persen dari 500 perusahaan terkemuka China.

Perusahaan-perusahaan ini, termasuk raksasa teknologi, telah diikutsertakan dalam kampanye pengaruh “front persatuan” Beijing untuk meningkatkan citra China di luar negeri dan memperluas pengaruh globalnya, menurut Article 19, meskipun ada janji bahwa mereka independen dari negara.

Kekhawatiran mengenai data, privasi, dan potensi kampanye pengaruh telah membantu mendorong dorongan di Amerika Serikat untuk melarang TikTok, aplikasi video milik China yang sangat populer. Mereka yang berada di belakang UU Perlindungan Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing berpendapat bahwa aplikasi tersebut dapat memungkinkan pemerintah China mengakses data pengguna dan mempengaruhi orang Amerika.

Masalah keamanan juga berdampak pada bisnis perusahaan seperti Huawei dan ZTE tidak hanya di Amerika Serikat tetapi juga di negara demokrasi lainnya termasuk Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru, dan Inggris. Di AS, kedua perusahaan tersebut telah dianggap sebagai “ancaman keamanan nasional” dan dilarang melakukan pembangunan infrastruktur penting.

Di luar China, hubungan yang lebih erat antara negara dan perusahaan teknologi juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana isu-isu seperti privasi data atau sensor akan ditangani di luar negeri oleh perusahaan-perusahaan teknologi China, yang mengoperasikan kabel bawah laut yang memberi mereka kendali de facto atas sejumlah besar internet global. lalu lintas.

Article 19 juga mengatakan, masuk akal bahwa China akan membagikan data tersebut dengan pemerintah otoriter sekutunya atau mengeksploitasinya sebagai bagian dari operasi pengaruhnya terhadap negara lain. Tanpa transparansi dan pengawasan yang lebih besar, kekhawatiran ini tidak mungkin bisa dikesampingkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya