Berita

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Presidential Club Patut Diapresiasi

MINGGU, 05 MEI 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebagai sebuah ide, rencana pembentukan presidential club oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, patut diapresiasi.

Pernyataan itu disampaikan dosen ilmu politik & international studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam. Dia menilai ada beberapa fungsi strategis pada presidential club itu.

"Mulai dari fungsi penasihat informal presiden untuk merumuskan, tukar pendapat, nasihat, dan membahas isu-isu strategis terkait masalah politik-pemerintahan dan kebijakan publik," katanya, lewat keterangan tertulis, Minggu (5/5).


Selain itu, tambah dia, lembaga seperti itu juga bisa mempromosikan kepentingan nasional dan internasional, baik melalui advokasi, kegiatan amal, atau inisiatif lain.

"Lembaga itu juga bisa mendorong kerjasama lintas partai, yang menjadi entitas kekuatan politik para mantan presiden, untuk memberikan nasihat-nasihat teknokratis kepada presiden yang tengah memerintah," ujarnya.

Berkumpulnya para mantan presiden dalam presidential club bisa jadi penjaga tradisi dan integritas institusi kepresidenan.

"Klub presidensial dapat menjadi wadah di mana mereka dapat bekerja sama mempromosikan nilai-nilai dan standar tinggi terkait jabatan presiden," katanya.

"Dengan demikian, secara general, lembaga itu bisa membantu menjaga kontinuitas, stabilitas, dan integritas lembaga kepresidenan dalam sistem politik di Tanah Air," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya