Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan untuk Kurangi Sampah Plastik

KAMIS, 02 MEI 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kritik tanggung jawab produsen terhadap timbulan sampah plastik, Danone Aqua kembali tegaskan komitmennya untuk terus menggunakan galon guna ulang sebagai upaya membantu mengurangi sampah plastik.

Penggunaan galon guna ulang diperkirakan dapat mengurangi timbulan sampah plastik di tempat pembuangan akhir hingga 316 ton per tahun.
 
Menurut data BPOM, galon guna ulang digunakan oleh 96,4 persen industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yang berarti pengguna galon sekali pakai hanya sekitar 3,6 persen.


Penggunaan galon guna ulang di industri AMDK ini merupakan praktik penggunaan kemasan guna ulang terbesar di dunia.
 
Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) mencatat tingkat konsumsi AMDK galon diperkirakan sebesar 20 miliar liter per tahun. Terkait potensi timbunan sampah akibat penggunaan galon sekali pakai, jika satu galon berisi 20 liter, maka akan ada 1 miliar galon sekali pakai yang terbuang. Dan jika dikalikan berat kemasan kosong AMDK galon seberat 799 gram, maka akan ada tambahan 70 ribu ton sampah plastik per tahun dari galon sekali pakai.
 
Dilansir dari data  National Plastic Action Partnership, volume sampah plastik di Indonesia  tumbuh sebesar 5 persen setiap tahunnya. Karenanya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, kembali menegaskan komitmennya untuk mencapai visi besar bersama untuk mengurangi sampah hingga 30 persen dan melakukan penanganan sampah sebesar 70 persen di tahun 2025.
 
Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, menyampaikan sejumlah inisiasi  Danone-AQUA dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi sampah plastik. Menurutnya, dalam mengurangi kebocoran sampah plastik di laut, Danone-AQUA secara konsisten mengimplementasikan pendekatan bisnis yang komprehensif dengan tiga fokus utama yaitu, pengembangan infrastruktur pengumpulan sampah plastik, edukasi bagi konsumen untuk turut bertanggung jawab atas sampah dan inovasi atas kemasan yang digunakan, termasuk kemasan galon guna ulang.

"Saat ini, 70 persen bisnis Danone-AQUA merupakan produksi air minum dengan kemasan galon guna ulang yang praktiknya telah sepenuhnya sirkular,” katanya.
 
Kemasan galon guna ulang AQUA telah digunakan hingga 150 juta masyarakat Indonesia. Melalui model bisnis guna ulang ini pihaknya berkomitmen untuk dapat menghadirkan produk air minum yang berkualitas sekaligus mengurangi timbulan sampah yang mungkin terjadi.

Peneliti Ekonomi Lingkungan Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI ), Bisuk Abraham Sisungkunon, menyatakan salah satu alasan konsumen memilih galon guna ulang adalah membantu meminimalisir dampak lingkungan.

“Riset menyatakan bahwa tanpa penggunaan galon guna ulang, 7 dari 10 konsumen akan beralih pada penggunaan kemasan sekali pakai. Dengan demikian, tentunya hal ini akan berpotensi meningkatkan timbulan sampah kemasan sekali pakai hingga 770 ribu ton per tahun. Akibatnya, emisi sampah plastik akan bertambah hingga 1.655.500 ton per tahun,” ujar Bisuk.

"Mungkin kita sama-sama paham bahwa sampah plastik dapat didaur ulang, namun butuh waktu dan biaya tambahan dalam proses pengumpulan dan penyortiran. Hal ini dikarenakan, industri menggunakan plastik yang berbeda saat membuat kemasan sehingga pengepul perlu memisahkan kemasan sekali pakai, label, dan juga tutupnya. Belum lagi keterbatasan titik pengumpulan, sehingga membuat sampah daur ulang yang harus diangkut berpotensi menyumbangkan emisi karbon,” tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya