Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan untuk Kurangi Sampah Plastik

KAMIS, 02 MEI 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kritik tanggung jawab produsen terhadap timbulan sampah plastik, Danone Aqua kembali tegaskan komitmennya untuk terus menggunakan galon guna ulang sebagai upaya membantu mengurangi sampah plastik.

Penggunaan galon guna ulang diperkirakan dapat mengurangi timbulan sampah plastik di tempat pembuangan akhir hingga 316 ton per tahun.
 
Menurut data BPOM, galon guna ulang digunakan oleh 96,4 persen industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yang berarti pengguna galon sekali pakai hanya sekitar 3,6 persen.


Penggunaan galon guna ulang di industri AMDK ini merupakan praktik penggunaan kemasan guna ulang terbesar di dunia.
 
Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) mencatat tingkat konsumsi AMDK galon diperkirakan sebesar 20 miliar liter per tahun. Terkait potensi timbunan sampah akibat penggunaan galon sekali pakai, jika satu galon berisi 20 liter, maka akan ada 1 miliar galon sekali pakai yang terbuang. Dan jika dikalikan berat kemasan kosong AMDK galon seberat 799 gram, maka akan ada tambahan 70 ribu ton sampah plastik per tahun dari galon sekali pakai.
 
Dilansir dari data  National Plastic Action Partnership, volume sampah plastik di Indonesia  tumbuh sebesar 5 persen setiap tahunnya. Karenanya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, kembali menegaskan komitmennya untuk mencapai visi besar bersama untuk mengurangi sampah hingga 30 persen dan melakukan penanganan sampah sebesar 70 persen di tahun 2025.
 
Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, menyampaikan sejumlah inisiasi  Danone-AQUA dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi sampah plastik. Menurutnya, dalam mengurangi kebocoran sampah plastik di laut, Danone-AQUA secara konsisten mengimplementasikan pendekatan bisnis yang komprehensif dengan tiga fokus utama yaitu, pengembangan infrastruktur pengumpulan sampah plastik, edukasi bagi konsumen untuk turut bertanggung jawab atas sampah dan inovasi atas kemasan yang digunakan, termasuk kemasan galon guna ulang.

"Saat ini, 70 persen bisnis Danone-AQUA merupakan produksi air minum dengan kemasan galon guna ulang yang praktiknya telah sepenuhnya sirkular,” katanya.
 
Kemasan galon guna ulang AQUA telah digunakan hingga 150 juta masyarakat Indonesia. Melalui model bisnis guna ulang ini pihaknya berkomitmen untuk dapat menghadirkan produk air minum yang berkualitas sekaligus mengurangi timbulan sampah yang mungkin terjadi.

Peneliti Ekonomi Lingkungan Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI ), Bisuk Abraham Sisungkunon, menyatakan salah satu alasan konsumen memilih galon guna ulang adalah membantu meminimalisir dampak lingkungan.

“Riset menyatakan bahwa tanpa penggunaan galon guna ulang, 7 dari 10 konsumen akan beralih pada penggunaan kemasan sekali pakai. Dengan demikian, tentunya hal ini akan berpotensi meningkatkan timbulan sampah kemasan sekali pakai hingga 770 ribu ton per tahun. Akibatnya, emisi sampah plastik akan bertambah hingga 1.655.500 ton per tahun,” ujar Bisuk.

"Mungkin kita sama-sama paham bahwa sampah plastik dapat didaur ulang, namun butuh waktu dan biaya tambahan dalam proses pengumpulan dan penyortiran. Hal ini dikarenakan, industri menggunakan plastik yang berbeda saat membuat kemasan sehingga pengepul perlu memisahkan kemasan sekali pakai, label, dan juga tutupnya. Belum lagi keterbatasan titik pengumpulan, sehingga membuat sampah daur ulang yang harus diangkut berpotensi menyumbangkan emisi karbon,” tambahnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya