Berita

Unggahan Mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang dikenal sebagai selebgram, Cantika Mutiara Johani/Ist

Nusantara

Tak Tahan Komentar Pedas Warganet, Selebgram Undip Minta Maaf

RABU, 01 MEI 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang dikenal sebagai selebgram, Cantika Mutiara Johani akhirnya meminta maaf setelah panen komentar pedas dari wargame.

"Selamat sore. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya mengenai beasiswa KIP Kuliah. Terima kasih atas teguran yang diberikan, saya mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tulis Cantika melalui akun X pribadinya @digidegu yang dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (1/5).

Dalam unggahan lainnya, Cantika juga memamerkan sebuah foto surat pernyataan pengunduran diri sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Surat pernyataan itu tertanggal 29 April.


Cantika juga memberikan alasan mundur dari penerima KIP. Namun Cantika membantah jika lakukan pemalsuan data untuk mendapatkan KIP, seperti tuduhan para warganet.

"Ayah saya meninggal 10 tahun yg lalu dikarenakan kanker, sisa hutang adalah biaya pengobatan bertahun tahun dengan jaminan rumah," tulis Cantika.

"Saya menyadari kesalahan saya dan meminta maaf kepada seluruh pihak atas kerugian yang sudah saya lakukan," sambungnya.

"Terima kasih atas perhatiannya, sekali lagi saya memohon maaf," tulisnya lagi

Diketahui, viralnya kehidupan mewah mahasiswi diduga penerima beasiswa KIP itu mulai ramai setelah adanya unggahan salah satu akun di media sosial X.

Cuitan seseorang itu pun juga disertai tangkapan layar postingan milik Cantika di Instagram, untuk menunjukkan kehidupan mewahnya.

Setelah viral, Instagram mahasiswi cantik tersebut pun diserbu hujatan ribuan komentar pedas warganet.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya