Berita

Tiga pasangan bukan suami istri dibawa ke Polres Jepara/RMOLJawaTengah

Presisi

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Kaget Digerebek Polisi

SELASA, 30 APRIL 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Jepara merazia rumah kos yang diduga menjadi sarang berbuat asusila pada Senin malam (29/4). Dalam Razia itu polisi menemukan tiga pasangan tak resmi yang kepergok sedang berbuat asusila.

“Penggerebekan ini berawal dari laporan warga kepada kami," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/4).

Penggerebekan diawali pengecekan setiap kamar kos oleh Tim Patroli Presisi Siraju dan Peleton Siaga Polres Jepara. Hasilnya, aparat mendapati tiga pasangan tak resmi yang sedang asyik berbuat mesum.


Tiga pasangan bukan suami istri itu lalu diamankan di ruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ujar Ipda Puji.

Selain mengamankan ketiga pasangan tersebut, polisi memberi imbauan dan peringatan keras kepada para pemilik maupun pengelola kos. Mereka diminta mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Tak hanya itu, Polres Jepara juga membuka layanan aduan masyarakat jika menemukan informasi tindak asusila di rumah kos. Layanan dibuka melalui nomor telepon Call Center Polri 110, serta WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya