Berita

Tiga pasangan bukan suami istri dibawa ke Polres Jepara/RMOLJawaTengah

Presisi

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Kaget Digerebek Polisi

SELASA, 30 APRIL 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Jepara merazia rumah kos yang diduga menjadi sarang berbuat asusila pada Senin malam (29/4). Dalam Razia itu polisi menemukan tiga pasangan tak resmi yang kepergok sedang berbuat asusila.

“Penggerebekan ini berawal dari laporan warga kepada kami," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/4).

Penggerebekan diawali pengecekan setiap kamar kos oleh Tim Patroli Presisi Siraju dan Peleton Siaga Polres Jepara. Hasilnya, aparat mendapati tiga pasangan tak resmi yang sedang asyik berbuat mesum.


Tiga pasangan bukan suami istri itu lalu diamankan di ruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ujar Ipda Puji.

Selain mengamankan ketiga pasangan tersebut, polisi memberi imbauan dan peringatan keras kepada para pemilik maupun pengelola kos. Mereka diminta mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Tak hanya itu, Polres Jepara juga membuka layanan aduan masyarakat jika menemukan informasi tindak asusila di rumah kos. Layanan dibuka melalui nomor telepon Call Center Polri 110, serta WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya