Berita

Gerius One Yoman (rompi oranye KPK sebelah kanan)/Ist

Hukum

KPK Jebloskan Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin

SENIN, 29 APRIL 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Dinas Puprperkim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Gerius One Yoman dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 8 bulan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Gerius One Yoman dengan memasukkannya ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 8 bulan dengan dikurangi lamanya masa penahanan sejak tahap penyidikan.

"Putusan hakim juga mewajibkan pembebanan pembayaran pidana denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp4,5 miliar," kata Ali kepada wartawan, Senin (29/4).


Ali menjelaskan, dari tanda bukti penyetoran bank yang diterima tim Jaksa Eksekutor, pihak keluarga Gerius telah melakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK pelunasan uang denda Rp200 juta dan cicilan uang pengganti Rp4 miliar.

"Sikap kooperatif dari terpidana dengan memenuhi kewajiban hukumnya tersebut merupakan bentuk kepatuhan pada putusan Majelis Hakim yang berkekuatan hukum tetap," pungkas Ali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya