Berita

Gerius One Yoman (rompi oranye KPK sebelah kanan)/Ist

Hukum

KPK Jebloskan Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin

SENIN, 29 APRIL 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Dinas Puprperkim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Gerius One Yoman dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 8 bulan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Gerius One Yoman dengan memasukkannya ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 8 bulan dengan dikurangi lamanya masa penahanan sejak tahap penyidikan.

"Putusan hakim juga mewajibkan pembebanan pembayaran pidana denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp4,5 miliar," kata Ali kepada wartawan, Senin (29/4).


Ali menjelaskan, dari tanda bukti penyetoran bank yang diterima tim Jaksa Eksekutor, pihak keluarga Gerius telah melakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK pelunasan uang denda Rp200 juta dan cicilan uang pengganti Rp4 miliar.

"Sikap kooperatif dari terpidana dengan memenuhi kewajiban hukumnya tersebut merupakan bentuk kepatuhan pada putusan Majelis Hakim yang berkekuatan hukum tetap," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya