Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Sah! Undang-undang Pembatasan TikTok Diteken Presiden Joe Biden

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ruang gerak TikTok di Amerika Serikat semakin terbatas setelah Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi berbagi video tersebut.

Undang-undang baru memberi waktu satu tahun kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok untuk menjual aplikasi tersebut kepada pemilik baru. Jika perusahaan gagal melakukan divestasi, maka TikTok akan dilarang dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS.

Berbeda dengan upaya-upaya sebelumnya yang memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi tersebut, “Undang-Undang Perlindungan Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” mendapat dukungan bipartisan yang luar biasa dan mampu lolos ke Kongres dengan kecepatan luar biasa.


Versi asli dari RUU tersebut, yang meminta waktu enam bulan untuk melakukan divestasi, disahkan DPR pada bulan Maret , hanya beberapa hari setelah diperkenalkan. Versi yang diperbarui, yang memungkinkan divestasi hingga 12 bulan, disahkan pada akhir pekan.

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan akan menantang hukum di pengadilan, yang dapat menunda penjualan atau pelarangan pada akhirnya.

"Undang-undang yang inkonstitusional ini adalah larangan TikTok, dan kami akan menantangnya di pengadilan,” kata perusahaan itu, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (25/4).

"Kami yakin fakta dan hukum jelas berpihak pada kami, dan pada akhirnya kami akan menang. Faktanya adalah, kami telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menjaga keamanan data AS dan platform kami bebas dari pengaruh dan manipulasi luar. Larangan ini akan menghancurkan tujuh juta dunia usaha dan membungkam 170 juta orang Amerika," lanjutnya.

Dalam video yang dibagikan di TikTok , CEO Shou Chew menyebut undang-undang baru tersebut sebagai momen mengecewakan”
 bagi perusahaan.

“Jangan salah, ini larangan TikTok dan larangan terhadap Anda dan suara Anda,” ujarnya.

“Ini sungguh ironis karena kebebasan berekspresi di TikTok mencerminkan nilai-nilai Amerika yang menjadikan Amerika Serikat sebagai mercusuar kebebasan," ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya