Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Sah! Undang-undang Pembatasan TikTok Diteken Presiden Joe Biden

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ruang gerak TikTok di Amerika Serikat semakin terbatas setelah Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi berbagi video tersebut.

Undang-undang baru memberi waktu satu tahun kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok untuk menjual aplikasi tersebut kepada pemilik baru. Jika perusahaan gagal melakukan divestasi, maka TikTok akan dilarang dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS.

Berbeda dengan upaya-upaya sebelumnya yang memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi tersebut, “Undang-Undang Perlindungan Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” mendapat dukungan bipartisan yang luar biasa dan mampu lolos ke Kongres dengan kecepatan luar biasa.


Versi asli dari RUU tersebut, yang meminta waktu enam bulan untuk melakukan divestasi, disahkan DPR pada bulan Maret , hanya beberapa hari setelah diperkenalkan. Versi yang diperbarui, yang memungkinkan divestasi hingga 12 bulan, disahkan pada akhir pekan.

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan akan menantang hukum di pengadilan, yang dapat menunda penjualan atau pelarangan pada akhirnya.

"Undang-undang yang inkonstitusional ini adalah larangan TikTok, dan kami akan menantangnya di pengadilan,” kata perusahaan itu, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (25/4).

"Kami yakin fakta dan hukum jelas berpihak pada kami, dan pada akhirnya kami akan menang. Faktanya adalah, kami telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menjaga keamanan data AS dan platform kami bebas dari pengaruh dan manipulasi luar. Larangan ini akan menghancurkan tujuh juta dunia usaha dan membungkam 170 juta orang Amerika," lanjutnya.

Dalam video yang dibagikan di TikTok , CEO Shou Chew menyebut undang-undang baru tersebut sebagai momen mengecewakan”
 bagi perusahaan.

“Jangan salah, ini larangan TikTok dan larangan terhadap Anda dan suara Anda,” ujarnya.

“Ini sungguh ironis karena kebebasan berekspresi di TikTok mencerminkan nilai-nilai Amerika yang menjadikan Amerika Serikat sebagai mercusuar kebebasan," ujarnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya