Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk April 2024, Jadi Segini

SELASA, 23 APRIL 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk April 2024 telah ditetapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan HBA dengan merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024, yang ditetapkan pada 22 April 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, kebijakan itu bakal digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara (HPB) periode April 2024.


"HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara (HPB)," kata Agus, dikutip Selasa (23/4).

Dalam aturan tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka 121,13 dolar AS per ton.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.

"HBA I ditetapkan di level 86,93 dolar AS per ton," ujar Agus.

Harga Acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 57,17 dolar AS per ton.

Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 36,32 dolar AS per ton.

"Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan 17.424,52 dolar AS/ per dry metric ton (dmt). Selanjutnya, kobalt ditetapkan 28.220,00 dolar AS/dmt," lanjut Agus.


Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut.

- Timbal: 2.089,40 dolar AS/dmt

- Seng: 433,93 dolar dolar AS/dmt

- Alumunium: 2.187,05 dolar AS/dmt

- Tembaga: 8.544,57 dolar AS/dmt

- Emas sebagai mineral ikutan: 2.102,25 dolar AS/troy ounce

- Perak sebagai mineral ikutan: 23,68 dolar AS/troy ounce

- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan

- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan

- Mangan: 3,52 dolar AS/dmt

- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 1,71 dolar AS/dmt

- Bijih Krom: 6,37 dolar AS/dmt

- Konsentrat Ilmenit: 7,52 dolar AS/dmt

- Konsentrat Titanium: 12,21 dolar AS/dmt.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya