Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk April 2024, Jadi Segini

SELASA, 23 APRIL 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk April 2024 telah ditetapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan HBA dengan merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024, yang ditetapkan pada 22 April 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, kebijakan itu bakal digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara (HPB) periode April 2024.


"HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara (HPB)," kata Agus, dikutip Selasa (23/4).

Dalam aturan tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka 121,13 dolar AS per ton.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.

"HBA I ditetapkan di level 86,93 dolar AS per ton," ujar Agus.

Harga Acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 57,17 dolar AS per ton.

Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 36,32 dolar AS per ton.

"Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan 17.424,52 dolar AS/ per dry metric ton (dmt). Selanjutnya, kobalt ditetapkan 28.220,00 dolar AS/dmt," lanjut Agus.


Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut.

- Timbal: 2.089,40 dolar AS/dmt

- Seng: 433,93 dolar dolar AS/dmt

- Alumunium: 2.187,05 dolar AS/dmt

- Tembaga: 8.544,57 dolar AS/dmt

- Emas sebagai mineral ikutan: 2.102,25 dolar AS/troy ounce

- Perak sebagai mineral ikutan: 23,68 dolar AS/troy ounce

- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan

- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan

- Mangan: 3,52 dolar AS/dmt

- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 1,71 dolar AS/dmt

- Bijih Krom: 6,37 dolar AS/dmt

- Konsentrat Ilmenit: 7,52 dolar AS/dmt

- Konsentrat Titanium: 12,21 dolar AS/dmt.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya