Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara halal bihalal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP)di Jakarta, Minggu (21/4)/Ist

Politik

Kader PP di MPR Dituntut Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) menggelar acara halal bihalal Idulfitri 1445 Hijriah yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (21/4).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan kepada 62 kader PP, baik yang duduk di DPR dan DPD masa bakti 2024-2029, untuk bersatu padu agar bangsa ini kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 naskah asli.

"Saya mengingatkan kepada seluruh kader Pemuda Pancasila yang hari ini berada di lembaga pemangku kebijakan negara agar satu irama dan satu langkah, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila dan UUD 1945," kata LaNyalla dalam sambutannya.


Menurutnya, sudah saatnya kita kembali kepada Pancasila dan UUD naskah 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita perkuat dan sempurnakan melalui amandemen dengan teknik adendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara Pancasila. Sekaligus mencegah penyimpangan yang terjadi di masa lalu.

Sebab, kata Senator asal Jawa Timur itu, saat ini Pancasila telah ditinggalkan sejak bangsa ini mengganti sistem bernegara melalui amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.

"Sejak era reformasi, bangsa dan negara ini menerapkan sistem Demokrasi Liberal ala Barat. Yang terjadi, justru tidak membawa kemaslahatan bagi bangsa. Sebaliknya, menurunkan harkat dan martabat, serta etika dan rasa bangsa yang besar ini," papar LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur menilai, seluruh kader memiliki tugas dan misi yang suci untuk menjaga Pancasila tetap Abadi di bumi Indonesia ini.

"Pancasila Abadi itu bukan abadi di dalam museum atau diawetkan untuk hiasan. Tetapi, Pancasila benar-benar dilaksanakan dan menjadi sumber segala sumber hukum, menjadi falsafah bangsa, sekaligus menjadi norma hukum tertinggi di dalam konstitusi," tegas LaNyalla.
 
Pada kesempatan itu, Ketua DPD didampingi staf khusus Sefdin Syaifudin dan sejumlah anggota DPD terpilih yang juga pengurus dan kader Pemuda Pancasila.

Tampak sejumlah senator yang hadir di antaranya Senator asal Papua Tengah, Yorrys Th Raweyai, Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat), Bisri As Shiddiq Latuconsina (Maluku), Sultan Hidayatullah Mudaffar Syah (Maluku Utara), Agustinus R Kambuaya (Papua Barat Daya), Hasbi Yusuf (Maluku Utara), Syarif Mbuinga (Gorontalo) dan Muhammad Hidayatullah (Kalsel).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya