Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Politik

MK Bakal Tolak Permohonan PHPU, Ini Analisanya

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena dalam berbagai peraturan tidak dimungkinkan adanya diskualifikasi capres-cawapres.

Begitu analisa yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menjelang putusan PHPU yang akan dibacakan MK pada Senin besok (22/4).

"Kemungkinan menurut saya MK akan menolak permohonan 01 dan 03. Selain dalam berbagai peraturan tidak dimungkinkan untuk adanya diskualifikasi, juga efek kemungkinan akan terjadi keriuhan dan potensi konflik setelahnya juga menjadi pemikiran MK dalam putusannya," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Saiful menilai, sulit kiranya mendiskualifikasi pasangan atau sebagian, karena itu sama halnya menyimpangi putusan MK sendiri yang telah diputus sebelumnya, yakni Putusan Nomor 90.

Selain itu, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, Putusan Nomor 90 tersebut juga telah dicoba untuk diajukan kembali ke MK untuk dibatalkan, namun berulangkali pula MK menolaknya.

"Saya kira MK akan mengambil langkah aman untuk tidak mengabulkan atau menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan 01 dan 03," pungkas Saiful.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya