Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ary Fatanen: Edukasi Risiko Produk pada Konsumen Perlu Ditingkatkan

SABTU, 20 APRIL 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemahaman hak konsumen dalam mengetahui risiko produk yang mereka konsumsi masih minim. Padalah, pemahaman itu penting dalam membantu konsumen untuk mengambil keputusan terkait produk yang mereka beli.

Begitu dikatakan Ketua Pakta Konsumen, Ary Fatanen. Kata Ary, transparansi dalam penelitian profil risiko menjadi kunci utama dalam memberikan informasi yang akurat.

"Ini memang salah satu fokus kami juga, mendorong pemerintah untuk menyajikan informasi yang valid dan edukasi yang berkelanjutan terhadap produk-produk tersebut," kata Ary kepada wartawan, Sabtu (20/4).
 

 
Dalam kaitannya dengan profil risiko, produk tembakau alternatif vape menjadi yang paling banyak disorot sebagian kalangan belakangan ini.

Mengutip sumber dari Public Health England pada tahun 2022, vape dikategorikan sebagai produk dengan risiko yang lebih rendah daripada rokok konvensional. Temuan ini menunjukkan bahwa vape berpotensi untuk menjadi alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok, dengan meminimalisasi efek samping kesehatan yang lebih berbahaya.
 
Di samping penelitian risiko, Ary sebagai perwakilan konsumen juga menekankan pentingnya keterlibatan konsumen dalam perumusan kebijakan sebuah produk.

Saat ini, menurut Ary ada beberapa peraturan yang dirumuskan tanpa melibatkan konsumen, misalnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur produk tembakau.

"Hal seperti ini jelas bahwa hak partisipatif konsumen dalam penyusunan regulasi/kebijakan yang dibuat Pemerintah tidak dipenuhi," tuturnya.

Ary berharap hak konsumen untuk terlibat dalam perumusan kebijakan dan mendapatkan informasi yang akurat lebih diperhatikan.

"Konsumen merupakan salah satu pihak yang memiliki kepentingan dalam setiap regulasi yang dirumuskan oleh Pemerintah sehingga konsumen harus menjadi subjek yang aktif dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya