Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya memberantas peredaran dana aktivitas judi online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 5000 rekening yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, setelah menerima daftar rekening yang dicurigai terlibat dalam judi online.

"Apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online, kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).

Mahendra menyebut rekening-rekening tersebut masih dibekukan sampai menunggu keputusan hukum.

Saat ini, OJK sendiri telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kominfo, aparat penegak hukum hingga sektor perbankan untuk memberantas judi online di dalam negeri.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sebesar Rp327 triliun selama tahun 2023.

Menurut Menkominfo itu perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.

"Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi, dikutip Jumat (19/4).

Menanggapi masalah tersebut, Presiden Joko Widodo sendiri kata Budi telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," jelasnya.

Menurut Budi pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, OJK, Polri, serta Kejaksaan.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Ibu Wapres Selvi Buka Bazar Amal Women's International Club 2024

Rabu, 13 November 2024 | 11:57

Bappenas Ungkap Mayoritas Target Pemerintahan Jokowi Tak Tercapai

Rabu, 13 November 2024 | 11:56

Ajakan Presiden Prabowo untuk Swasembada Energi Harus Dikawal

Rabu, 13 November 2024 | 11:43

Meski Status Tersangka Gugur, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap akan Dipanggil KPK

Rabu, 13 November 2024 | 11:35

KPK Buka Peluang Kembali Tersangkakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Rabu, 13 November 2024 | 11:30

Majelis Masyayikh Tingkatkan Mutu Pesantren di Era Digital

Rabu, 13 November 2024 | 11:21

Bitcoin Terbang Tinggi, Satu Keping Dibanderol Hampir Rp1,4 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 11:15

Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?

Rabu, 13 November 2024 | 10:26

Bobrok, Pimpinan KPK Sekarang Tak Pantas Dipilih Lagi

Rabu, 13 November 2024 | 10:20

Menko Pangan Terima Kunjungan Pertani HKTI

Rabu, 13 November 2024 | 10:10

Selengkapnya