Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya memberantas peredaran dana aktivitas judi online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 5000 rekening yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, setelah menerima daftar rekening yang dicurigai terlibat dalam judi online.

"Apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online, kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).


Mahendra menyebut rekening-rekening tersebut masih dibekukan sampai menunggu keputusan hukum.

Saat ini, OJK sendiri telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kominfo, aparat penegak hukum hingga sektor perbankan untuk memberantas judi online di dalam negeri.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sebesar Rp327 triliun selama tahun 2023.

Menurut Menkominfo itu perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.

"Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi, dikutip Jumat (19/4).

Menanggapi masalah tersebut, Presiden Joko Widodo sendiri kata Budi telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," jelasnya.

Menurut Budi pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, OJK, Polri, serta Kejaksaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya