Berita

Jalan berlubang di Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas-Pali/Ist

Presisi

Pemudik Disarankan Tak Melintasi Jalur Musi Rawas-Pali

SENIN, 15 APRIL 2024 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Kepolisian mengimbau pemudik arus balik Lebaran Idulfitri 1445 H untuk tidak menggunakan jalan lintas Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) ke arah Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, akses menuju ke lokasi tersebut di bahu jalan ditutup rerumputan dan kondisi jalan berlubang. Kemudian akses jalan minim penerangan jalan di malam hari.

"Dari Simpang Semambang menuju ke Polsek BTS Ulu, Kelurahan Bangun Jaya berjarak 36 km dengan kondisi lebar jalan 6 meter," kata Kapolsek BTS Ulu dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (15/4).


Kemudian, sambungnya, dari Polsek BTS Ulu menuju ke Kabupaten Pali ke Simpang Belimbing Kabupaten Muara Enim arah ke pintu tol Prabumulih kurang lebih 63 km.

"Di Kecamatan BTS Ulu pengguna jalan juga harus melewati 2 jembatan pipa Pertamina yang kondisinya rawan ambruk," kata Kapolsek.

"Maka dari itu kami tidak menyarankan pemudik di arus balik melintasi jalan lintas Musi Rawas-Pali-Palembang,"  sambungnya.

Kapolsek menambahkan bahwa jarak tempuh dari Simpang Semambang ke Polsek BTS Ulu sepanjang 36 km bisa menghabiskan waktu 1 jam 15 menit.

"Ini karena banyak spot-spot aspal yang berlubang dan banyak kami mendapat informasi ada mobil yang pecah ban di jalur ini. Untuk itu kami imbau, silahkan pemudik gunakan atau memilih jalur lain," kata Kapolsek.

"Apabila menghindari macet melalui jalan lintas timur, maka bisa gunakan jalur lintas tengah dari arah Lubuklinggau ke Musi Rawas menuju ke Kabupaten Lahat untuk keselamatan kita," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya