Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi Sahkan Keppres Keanggotaan FATF, Kepala PPATK: Bukti Nyata Indonesia Berantas Kejahatan Keuangan

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Indonesia meresmikan keanggotaannya dalam Financial Action Task Force (FATF) setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 pada Jumat (5/4) waktu setempat.

Langkah ini telah semakin mematangkan proses yang dimulai setelah hasil pertemuan Pleno FATF di Paris pada Oktober lalu yang menyatakan bahwa Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota ke-40.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan keanggotaan ini merupakan langkah terbesar pemerintah Indonesia, yang menunjukkan bukti komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan keuangan.


“Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, semakin memperkokoh komitmen Indonesia di kancah global untuk turut memerangi beragam kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah maupun berantas sedini mungkin,” kata Ivan pada Senin (8/4).

Dengan Keppres ini, kata Ivan, Indonesia dapat mulai secara aktif mengikut beragam program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh FATF, sebagai wujud keseriusan negara dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan global.

“Berbagai forum global yang diselenggarakan FATF wajib diikuti sebagai wujud keseriusan dan kontribusi Indonesia dalam menjaga dan membangun sistem keuangan dunia yang berintegritas,” tambahnya.

FATF sendiri dikenal sebagai organisasi internasional yang memusatkan perhatiannya pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Keanggotaan Indonesia dalam FATF menandai pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi kebijakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Selain itu, keanggotaan Indonesia di FATF memiliki dampak positif pada reputasi ekonomi nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

Nantinya, keanggotaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta memperkuat kerja sama internasional dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan keuangan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya