Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi Sahkan Keppres Keanggotaan FATF, Kepala PPATK: Bukti Nyata Indonesia Berantas Kejahatan Keuangan

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Indonesia meresmikan keanggotaannya dalam Financial Action Task Force (FATF) setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 pada Jumat (5/4) waktu setempat.

Langkah ini telah semakin mematangkan proses yang dimulai setelah hasil pertemuan Pleno FATF di Paris pada Oktober lalu yang menyatakan bahwa Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota ke-40.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan keanggotaan ini merupakan langkah terbesar pemerintah Indonesia, yang menunjukkan bukti komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan keuangan.


“Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, semakin memperkokoh komitmen Indonesia di kancah global untuk turut memerangi beragam kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah maupun berantas sedini mungkin,” kata Ivan pada Senin (8/4).

Dengan Keppres ini, kata Ivan, Indonesia dapat mulai secara aktif mengikut beragam program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh FATF, sebagai wujud keseriusan negara dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan global.

“Berbagai forum global yang diselenggarakan FATF wajib diikuti sebagai wujud keseriusan dan kontribusi Indonesia dalam menjaga dan membangun sistem keuangan dunia yang berintegritas,” tambahnya.

FATF sendiri dikenal sebagai organisasi internasional yang memusatkan perhatiannya pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Keanggotaan Indonesia dalam FATF menandai pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi kebijakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Selain itu, keanggotaan Indonesia di FATF memiliki dampak positif pada reputasi ekonomi nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

Nantinya, keanggotaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta memperkuat kerja sama internasional dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan keuangan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya