Berita

Bakal calon walikota Bogor, Eka Maulana mengambil formulir pendaftaran di sekretariat PDIP/RMOLJabar

Politik

PDIP Dipilih Eka Maulana sebagai Kendaraan Menuju Pilkada Kota Bogor

SABTU, 06 APRIL 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konstelasi politik jelang Pilkada Kota Bogor makin terasa. Sejumlah bakal calon walikota nonpartai mulai sibuk mencari kendaraan politik. Salah satunya Eka Maulana yang merapat sekaligus mendaftarkan diri sebagai bakal cawalkot di PDIP Kota Bogor.

Dengan didampingi timnya, pengusaha muda itu mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PDIP Kota Bogor, Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis (4/4).

Sesuai mengambil formulir pendaftaran, Eka mengatakan, pendaftaran dirinya ke partai berlambang banteng moncong putih ini merupakan hasil dari komunikasi yang dia lakukan dengan para pengurus DPC PDIP Kota Bogor.


"Saya melihat partai politik memiliki pemikiran maupun visi-misi yang sama, yaitu untuk memajukan Kota Bogor, begitu juga dengan para bakal calon walikota yang akan maju di Pilkada 2024," kata Eka, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (5/4).

Walau Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP belum menjelaskan syarat apa saja yang harus dilakukan oleh bakal calon walikota, namun Eka menyadari bahwa popularitas seorang bakal calon menjadi syarat utama. Untuk itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi maupun perkenalan diri kepada masyarakat secara massif demi mendongkrak popularitas.

"Tadi tidak ada ke arah sana, kita lebih banyak ngobrol soal administratif. Tapi popularitas pasti menjadi syarat utama, dan itu jadi PR kita untuk terus menggenjot popularitas. Yang lain sudah mulai jauh lebih lama, sedangkan saya baru berjalan sekitar 5 bulan, jadi memang butuh banyak kerja keras di situ," jelasnya.

Eka melanjutkan, secara internal pihaknya sudah membentuk tim survei. Di mana tim tersebut terus bekerja untuk melihat sejauh mana popularitas dirinya di Kota Bogor. Namun, Ia masih enggan menyampaikan sejauh mana peningkatan popularitas dirinya selama terjun kepada masyarakat.

"Soal popularitas, akan kami publish nanti di bulan Juli mendatang," ucapnya.

Sementara soal pendaftaran ini, dirinya akan mengikuti arahan maupun saran, termasuk putusan yang nantinya diputuskan oleh partai.

"Kami akan terima semua keputusan partai. Mudah-mudahan pada saatnya nanti, saya bisa lolos dan mengikuti Pilwalkot Bogor dari PDI Perjuangan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bappilu PDIP, Variyeh Sitohang mengatakan, sejak penjaringan bakal calon walikota yang dilakukan oleh PDIP resmi dibuka, sudah ada dua peserta bakal calon walikota yang mendaftar.

"Sehari sebelumnya sudah ada pak Andri Saleh Amarald yang mendaftar dan hari ini Pak Eka. Artinya sudah ada dua orang peserta yang mendaftar ke kami. Penjaringan ini kita buka sampai 20 April mendatang dan tidak dibatasi," katanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya