Berita

Rapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek dan DPD RI/RMOL

Politik

DPR Sepakat RUU Bahasa Daerah Dibahas Periode Mendatang

RABU, 03 APRIL 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemendikbud Ristek dan DPD RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah.

Dalam rapat itu disepakati oleh mayoritas fraksi bahwa pembahasan RUU Bahasa Daerah dibahas pada periode keanggotaan DPR RI 2024-2029 bersama pemerintahan selanjutnya.

“Fraksi PKB juga menyetujui usulan dari pemerintah terkait dengan RUU Bahasa Daerah didorong untuk dibahas pada periode pemerintahan selanjutnya,” kata Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Syaiful Huda, di ruang rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).

Kendati demikian, Huda tetap menghormati dan mendukung RUU tentang Bahasa Daerah usulan dari DPD RI.

"Ini sebagai spirit untuk menguatkan melestarikan bahasa daerah kita yang jumlahnya cukup luar biasa banyak, sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter kita yang berbasis kepada bahasa ibu kita," ujar Huda.

Pandangan yang sama juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo. Ia setuju dengan usulan tersebut, mengingat masa keanggotaan DPR saat ini akan berakhir pada September mendatang.

"Mengingat masa jabatan dari periode sekarang yang sudah akan berakhir pada September ini dan akan memasuki periode berikutnya, menurut kami baiknya pembahasan dilanjutkan kepada periode berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKS Abdul Fikri Faqih juga menyarankan pembahasan RUU tersebut dilakukan pada periode berikutnya agar lebih matang dalam pembahasannya.

"Usulan pemerintah untuk tidak terburu-buru dibahasnya tapi diberikan waktu yang lebih longgar," kata Fikri.

Ada pun rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah di antaranya Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya