Berita

Rapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek dan DPD RI/RMOL

Politik

DPR Sepakat RUU Bahasa Daerah Dibahas Periode Mendatang

RABU, 03 APRIL 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemendikbud Ristek dan DPD RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah.

Dalam rapat itu disepakati oleh mayoritas fraksi bahwa pembahasan RUU Bahasa Daerah dibahas pada periode keanggotaan DPR RI 2024-2029 bersama pemerintahan selanjutnya.

“Fraksi PKB juga menyetujui usulan dari pemerintah terkait dengan RUU Bahasa Daerah didorong untuk dibahas pada periode pemerintahan selanjutnya,” kata Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Syaiful Huda, di ruang rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).


Kendati demikian, Huda tetap menghormati dan mendukung RUU tentang Bahasa Daerah usulan dari DPD RI.

"Ini sebagai spirit untuk menguatkan melestarikan bahasa daerah kita yang jumlahnya cukup luar biasa banyak, sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter kita yang berbasis kepada bahasa ibu kita," ujar Huda.

Pandangan yang sama juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo. Ia setuju dengan usulan tersebut, mengingat masa keanggotaan DPR saat ini akan berakhir pada September mendatang.

"Mengingat masa jabatan dari periode sekarang yang sudah akan berakhir pada September ini dan akan memasuki periode berikutnya, menurut kami baiknya pembahasan dilanjutkan kepada periode berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKS Abdul Fikri Faqih juga menyarankan pembahasan RUU tersebut dilakukan pada periode berikutnya agar lebih matang dalam pembahasannya.

"Usulan pemerintah untuk tidak terburu-buru dibahasnya tapi diberikan waktu yang lebih longgar," kata Fikri.

Ada pun rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah di antaranya Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya