Berita

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin Tegaskan Saksi Mereka Sangat Ilmiah Bongkar Kecurangan

SENIN, 01 APRIL 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mengklaim ahli yang mereka datangkan ke persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sangat ilmiah dalam membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut anggota THN Amin, Bambang Widjojanto, ahli yang dihadirkan memberikan keterangan sangat objektif dalam mengemukakan bukti-bukti sesuai kepakaran masing-masing.

“Baru kali ini, sebuah permohonan mendatangkan ahli, dan ahli itu ahli yang sangat scientific, karena dia mengkonfirmasi penghitungan-penghitungan ekonomi politik untuk masuk dalam perdebatan," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/4).


Sosok yang akrab BW itu menyebut juga memiliki saksi berlatarbelakang ekonomi. Salah satunya adalah ekonom dari Universitas Indonesia, Vid Adrison, yang menjelaskan pengaruh bansos pada kenaikan suara.

“Vid Adrison menjelaskan bantuan-bantuan sosial itu mempunyai pengaruh pada peningkatan suara, dan itu ada studinya,” ujarnya.

Saksi Amin itu menyebut tanpa pemberian bansos, suara Prabowo hanya akan berada pada angka 69 juta suara atau 42,38 persen saja dalam Pilpres 2024.

Sementara itu dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran dapat suara 96.214.691. Sehingga terjadi penambahan suara imbas pemberian bansos secara masif sebanyak 26.615.945 suara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya