Berita

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan/RMOL

Politik

Bansos Disoal Amin, Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah MK Undang Menteri

SENIN, 01 APRIL 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mendalilkan pemberian bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebagai bukti kecurangan untuk mempengaruhi rakyat agar memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menjelaskan pemberian bansos sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang.

"Saya tanya dalam persidangan, ini kan bansos dibuat dalam suatu undang-undang, berarti keputusannya pemerintah dan DPR," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/4).


Otto melanjutkan, pembahasan bansos di DPR RI diikuti semua Fraksi dan disetujui semua partai politik. Oleh karena itu, dalam pemberian bansos tidak ada aturan yang dilanggar.

"Kalau presiden atau pemerintah melaksanakan undang-undang tentang bansos, salah nggak?" tanya Otto.

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran pun tak mempermasalahkan jika kubu Anies-Muhaimin ngotot untuk memanggil menteri untuk bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Sekiranya nanti menteri diundang, mudahan-mudahan diundang oleh Mahkamah Konstitusi, saya kira akan lebih jelas lagi bahwa apa yang mereka dalil kan soal bansos sama sekali tidak terbukti untuk kepentingan dari 02," jelas Otto.

"Tetapi itu adalah kepentingan masyarakat yang didasarkan pada undang-undang yang disepakati bersama oleh semua partai yang ada di dalam peserta pemilu," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya