Berita

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan/RMOL

Politik

Bansos Disoal Amin, Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah MK Undang Menteri

SENIN, 01 APRIL 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mendalilkan pemberian bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebagai bukti kecurangan untuk mempengaruhi rakyat agar memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menjelaskan pemberian bansos sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang.

"Saya tanya dalam persidangan, ini kan bansos dibuat dalam suatu undang-undang, berarti keputusannya pemerintah dan DPR," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/4).


Otto melanjutkan, pembahasan bansos di DPR RI diikuti semua Fraksi dan disetujui semua partai politik. Oleh karena itu, dalam pemberian bansos tidak ada aturan yang dilanggar.

"Kalau presiden atau pemerintah melaksanakan undang-undang tentang bansos, salah nggak?" tanya Otto.

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran pun tak mempermasalahkan jika kubu Anies-Muhaimin ngotot untuk memanggil menteri untuk bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Sekiranya nanti menteri diundang, mudahan-mudahan diundang oleh Mahkamah Konstitusi, saya kira akan lebih jelas lagi bahwa apa yang mereka dalil kan soal bansos sama sekali tidak terbukti untuk kepentingan dari 02," jelas Otto.

"Tetapi itu adalah kepentingan masyarakat yang didasarkan pada undang-undang yang disepakati bersama oleh semua partai yang ada di dalam peserta pemilu," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya