Berita

Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, tak ikut bergabung dengan THN Amin demi menjaga etika/RMOL

Politik

Tak Gabung Tim Hukum Amin, Hamdan Zoelva Tetap Beri Masukkan dan Saran

JUMAT, 29 MARET 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak adanya Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, di dalam jajaran Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) dalam membela perkara gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bentuk menjaga etika.

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pilihan tersebut menunjukkan integritas dari seorang Hamdan Zoelva sebagai mantan Ketua MK. Meskipun, Hamdan sebenarnya memiliki izin menjadi kuasa hukum Amin.

"Apalagi beliau merupakan mantan Ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara Amin,” kata Ari lewat keterangan resminya, Jumat (29/3).


Menurut Ari, meskipun tidak ikut serta menjadi tim kuasa hukum Amin, namun Hamdan tetap memberikan masukan, saran, dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada THN.

“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN Amin amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” paparnya

Lebih lanjut, Ari berharap persidangan bisa berjalan lancar dan mampu membuka berbagai tabir kecurangan Pilpres 2024 ke publik, melalui bukti-bukti konkret yang menyakinkan majelis hakim.

“Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil, dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya