Berita

Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, tak ikut bergabung dengan THN Amin demi menjaga etika/RMOL

Politik

Tak Gabung Tim Hukum Amin, Hamdan Zoelva Tetap Beri Masukkan dan Saran

JUMAT, 29 MARET 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak adanya Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, di dalam jajaran Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) dalam membela perkara gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bentuk menjaga etika.

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pilihan tersebut menunjukkan integritas dari seorang Hamdan Zoelva sebagai mantan Ketua MK. Meskipun, Hamdan sebenarnya memiliki izin menjadi kuasa hukum Amin.

"Apalagi beliau merupakan mantan Ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara Amin,” kata Ari lewat keterangan resminya, Jumat (29/3).


Menurut Ari, meskipun tidak ikut serta menjadi tim kuasa hukum Amin, namun Hamdan tetap memberikan masukan, saran, dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada THN.

“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN Amin amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” paparnya

Lebih lanjut, Ari berharap persidangan bisa berjalan lancar dan mampu membuka berbagai tabir kecurangan Pilpres 2024 ke publik, melalui bukti-bukti konkret yang menyakinkan majelis hakim.

“Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil, dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya