Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ratusan RTLH di Lombok Tengah Dapat Jatah Bantuan Perbaikan dari Kementerian PUPR

SABTU, 23 MARET 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapat bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah M Supriaddin mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana perbaikan untuk 420 rumah yang termasuk dalam RTLH.

"Hasil koordinasi dengan Balai Perumahan Wilayah Nusa Tenggara Barat Kementerian PUPR, Lombok Tengah mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR untuk menyelesaikan 420 unit RTLH," katanya dalam keterangan yang dikutip Sabtu (23/3).


Ia tidak memerinci berapa total anggaran RTLH tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta sasaran program yang belum ditentukan.

Ia mengungkapkan, jumlah RTLH di Lombok Tengah masih cukup tinggi, sementara perbaikan dari APBD tidak banyak. Ia mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari pemerintah ini.

"RTLH yang dikerjakan dari APBD, kita hanya alokasikan untuk 42 unit," katanya.

Jumlah RTLH di Lombok Tengah awalnya mencapai 26.965 unit. Pada 2022 dilakukan perbaikan untuk 556 unit, dan di 2023 dilakukan perbaikan 583 unit. Untuk 2024 ini ada 42 unit dari APBD dan 420 dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Kalau penanganan RTLH dari APBD ini kebanyakan untuk warga Kecamatan Praya, karena memang itu merupakan pokok pikiran dewan," katanya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya