Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ratusan RTLH di Lombok Tengah Dapat Jatah Bantuan Perbaikan dari Kementerian PUPR

SABTU, 23 MARET 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapat bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah M Supriaddin mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana perbaikan untuk 420 rumah yang termasuk dalam RTLH.

"Hasil koordinasi dengan Balai Perumahan Wilayah Nusa Tenggara Barat Kementerian PUPR, Lombok Tengah mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR untuk menyelesaikan 420 unit RTLH," katanya dalam keterangan yang dikutip Sabtu (23/3).


Ia tidak memerinci berapa total anggaran RTLH tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta sasaran program yang belum ditentukan.

Ia mengungkapkan, jumlah RTLH di Lombok Tengah masih cukup tinggi, sementara perbaikan dari APBD tidak banyak. Ia mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari pemerintah ini.

"RTLH yang dikerjakan dari APBD, kita hanya alokasikan untuk 42 unit," katanya.

Jumlah RTLH di Lombok Tengah awalnya mencapai 26.965 unit. Pada 2022 dilakukan perbaikan untuk 556 unit, dan di 2023 dilakukan perbaikan 583 unit. Untuk 2024 ini ada 42 unit dari APBD dan 420 dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Kalau penanganan RTLH dari APBD ini kebanyakan untuk warga Kecamatan Praya, karena memang itu merupakan pokok pikiran dewan," katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya