Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ratusan RTLH di Lombok Tengah Dapat Jatah Bantuan Perbaikan dari Kementerian PUPR

SABTU, 23 MARET 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapat bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah M Supriaddin mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana perbaikan untuk 420 rumah yang termasuk dalam RTLH.

"Hasil koordinasi dengan Balai Perumahan Wilayah Nusa Tenggara Barat Kementerian PUPR, Lombok Tengah mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR untuk menyelesaikan 420 unit RTLH," katanya dalam keterangan yang dikutip Sabtu (23/3).


Ia tidak memerinci berapa total anggaran RTLH tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta sasaran program yang belum ditentukan.

Ia mengungkapkan, jumlah RTLH di Lombok Tengah masih cukup tinggi, sementara perbaikan dari APBD tidak banyak. Ia mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari pemerintah ini.

"RTLH yang dikerjakan dari APBD, kita hanya alokasikan untuk 42 unit," katanya.

Jumlah RTLH di Lombok Tengah awalnya mencapai 26.965 unit. Pada 2022 dilakukan perbaikan untuk 556 unit, dan di 2023 dilakukan perbaikan 583 unit. Untuk 2024 ini ada 42 unit dari APBD dan 420 dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Kalau penanganan RTLH dari APBD ini kebanyakan untuk warga Kecamatan Praya, karena memang itu merupakan pokok pikiran dewan," katanya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya