Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL
Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang diketuai Ari Yusuf Amir tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut.
"Beliau (Ari Yusuf) nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Populer
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
UPDATE
Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17
Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44
Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37
Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15
Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45
Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23
Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09
Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41
Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21
Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04