Berita

Ilustrasi THR/Net

Nusantara

Tenaga Honorer di Banyuasin Tak Akan Terima THR

RABU, 20 MARET 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar buruk bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, yang dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (19/3).

Menurut Erwin, keputusan ini diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.

Dalam aturan itu, lanjut Erwin, tenaga honorer tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima THR. Kecuali yang sudah diangkat menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun ada beberapa kepala organisasi perangkat daerah, kepala sekolah, dan pimpinan lainnya yang memberikan THR kepada tenaga honorer, Erwin Ibrahim menegaskan, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, kalaupun ada pemberian THR oleh kepala OPD, camat, atau kepsek, tidak ada masalah selama tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Keputusan itu jelas mengecewakan para tenaga honorer. Mereka mengharapkan pemerintah daerah bisa membuat kebijakan untuk membantu pemberian THR kepada honorer.

"Setidaknya bisa membantu membeli keperluan sembako jelang lebaran nanti," ujar seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya