Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Waskita Beton Precast Kantongi Rp11,23 Miliar dari Lelang Aset Non-Produktif

SENIN, 18 MARET 2024 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Waskita Beton Precast (WSBP) bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta melaksanakan pelelangan umum atas aset peralatan.

Lelang Aset atas Peralatan Non-Produktif dilakukan dengan metode penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, atau melalui Lelang Internet (E-Auction) secara terbuka (open bidding).

Direktur Finance dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Lelang atas Aset Peralatan dilakukan dengan merujuk pada Surat Keputusan Direksi nomor 8/SK/WBP/PEN/2024 tanggal 29 Januari 2024.


Surat keputusan itu memparkan tentang Penghapusan dan Penjualan aset tetap WSBP sebagai salah satu upaya implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada tanggal 28 Juni 2022.

Sebanyak 72 aset peralatan pun dilelang melalui website https://portal.lelang.go.id dan terbagi atas 6 paket lelang yang terdiri dari Truk, Batching Plant, Genset, Wheel Loader, dan Sand Washing.

"Penggunaan dana hasil Lelang Aset akan digunakan sebesar 75 persen sebagai sumber pelunasan atas skema pembayaran kepada kreditur Tranche A dan Tranche B sementara sisanya akan digunakan sesuai dengan ketentuan cash waterfall yang tertuang dalam Perjanjian Perdamaian," jelas Asep.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya