Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Waskita Beton Precast Kantongi Rp11,23 Miliar dari Lelang Aset Non-Produktif

SENIN, 18 MARET 2024 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Waskita Beton Precast (WSBP) bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta melaksanakan pelelangan umum atas aset peralatan.

Lelang Aset atas Peralatan Non-Produktif dilakukan dengan metode penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, atau melalui Lelang Internet (E-Auction) secara terbuka (open bidding).

Direktur Finance dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Lelang atas Aset Peralatan dilakukan dengan merujuk pada Surat Keputusan Direksi nomor 8/SK/WBP/PEN/2024 tanggal 29 Januari 2024.


Surat keputusan itu memparkan tentang Penghapusan dan Penjualan aset tetap WSBP sebagai salah satu upaya implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada tanggal 28 Juni 2022.

Sebanyak 72 aset peralatan pun dilelang melalui website https://portal.lelang.go.id dan terbagi atas 6 paket lelang yang terdiri dari Truk, Batching Plant, Genset, Wheel Loader, dan Sand Washing.

"Penggunaan dana hasil Lelang Aset akan digunakan sebesar 75 persen sebagai sumber pelunasan atas skema pembayaran kepada kreditur Tranche A dan Tranche B sementara sisanya akan digunakan sesuai dengan ketentuan cash waterfall yang tertuang dalam Perjanjian Perdamaian," jelas Asep.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya