Berita

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)/Ist

Politik

BNPT Diminta Tak Setengah-setengah Cegah Paham Radikalisme

MINGGU, 17 MARET 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diharapkan untuk tetap berkomitmen dalam pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat.

Dukungan dan harapan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana. Menurut Eva, kerja-kerja BNPT merupakan kerja-kerja preventif dan preemtif.

"Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme," kata Eva kepada wartawan, Minggu (17/3).


Eva pun berharap, dalam tugas pencegahan paham radikalisme dan terorisme, BNPT berkomitmen dalam bertugas, dan tidak setengah-setengah. Eva mewanti-wanti agar upaya tersebut tidak hanya kencang di awal, tapi kendor di akhir.

Namun di satu sisi, kata Eva, upaya pencegahan paham radikal terorisme juga harus peka dan memperhatikan kondusifitas di masyarakat.

"Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini," terangnya.

Sebelumnya, BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat yang kian digencarkan pada Ramadan tahun ini.

Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid mengatakan, saat Ramadan, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pencegahan melalui program kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi.

Kesiapsiagaan artinya, memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.

"Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat. Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi," kata Nurwakhid.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya