Berita

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Adian Pastikan PDIP Siap Gulirkan Angket

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDI Perjuangan tak pernah ragu, apalagi takut, menggulirkan angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyatakan, partainya konsisten melangkah maju, bukan mundur, terkait hak angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman sudah disusun, dan saat ini tahap memperkuat argumentasi.

Anggota Komisi VII DPR itu juga menekankan, PDI Perjuangan tak menolak hak angket. Saat ini justru tengah memperkuat argumentasi dari sisi hukum, konstitusi, dan intelektual, untuk memperkuat legitimasi hak angket.


“PDI Perjuangan tak takut angket, karena konstitusional. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket, PDI Perjuangan dan PPP juga ngomong soal angket,” tegasnya, di Jakarta, Jumat (15/4).

Dia juga menambahkan, selain membahas angket dengan Parpol pengusung Ganjar-Mahfud, pembicaraan juga dilakukan dengan Parpol di luar koalisi Paslon 3, seperti Partai NasDem dan relawan masing-masing Paslon.

“Kalau dibilang ragu, di mana ragunya? Sebagian menunggu perolehan suara final dari KPU, 20 Maret. Jadi sama sekali tidak ada keraguan. Angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” tandasnya.

Caleg Dapil Bogor, Jawa Barat, itu juga mengungkap bahwa angket tidak akan membahas kecurangan Pemilu 2024, tetapi membahas ada atau tidaknya penyelewengan UU, di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).

Misalnya anggaran untuk Bansos, apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu Paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulang kali dikenai sanksi etik.

Pentolan Aktivis 1998 itu juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang seolah-olah khawatir dengan angket.

“Kenapa khawatir dengan produk konstitusi kita sendiri? Kalau angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusi, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja. Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional justru jadi ketakutan bagi bangsa ini, bagi pemerintah?” dia balik bertanya.

Adian juga memaparkan sejumlah pengalaman, bahwa PDI Perjuangan tidak takut menggulirkan angket, di antaranya saat kantor Parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri dihancurkan dan dibakar, hingga membuat sejumlah kader meninggal dan hilang.

“Kecurangan Pemilu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektika bicara soal kecurangan, mungkin saja. Jangan pernah takut saat berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi jangan menjadikan ketakutan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya