Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Budi Pastikan KJMU Tetap Berjalan

JUMAT, 08 MARET 2024 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.

Hal itu disampaikan Heru usai bertemu dengan sejumlah mahasiwa penerima manfaat KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru.


Saat ini, lanjut Heru, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiwa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.

“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya.

Sehingga, penggunaan anggaran KJMU  menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” kata Heru.

Heru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Karena itu, ia mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya