Berita

Kader Partai Solidaritas Indonesia/Net

Politik

Lonjakan Suara PSI Patut Dicurigai, Publik Tak Perlu Percaya

MINGGU, 03 MARET 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Publik diminta tidak percaya seratus persen terkait melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdasarkan Sirekap KPU.

Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, menuturkan, perhitungan suara lewat Sirekap kerap terjadi kesalahan, sehingga tingginya suara PSI dapat dipastikan karena sistem error.

"Jika membaca durasi penambahan yang drastis, memang patut dicurigai, karena sistem penghitungan KPU mengalami masalah sejak awal," kata Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (3/3)


Publik, kata dia, seharusnya tidak memiliki kewajiban untuk percaya, karena hasil yang diterima PSI juga potensial karena faktor kesalahan. "Atau bahkan pelanggaran, semisal penambahan secara tidak normal," tandasnya.

Menurutnya, banyak materi quick count tidak akurat dalam melakukan perhitungan suara. Sebab itu, melihat tingginya suara PSI, publik tidak perlu berlebihan mempercayainya.

"Dalam situasi seperti ini, penggelembungan itu memungkinkan, mengingat dari semua materi quick count yang dilaksanakan banyak lembaga survei, terbukti selalu akurat, bahkan sejak Pemilu 2004. Tapi kini tidak akurat hanya pada PSI, tentu menggelikan," sergahnya.

Penggelembungan suara, kata Dedi, jika memang dilakukan, tidak harus dari suara Parpol lain, tetapi cukup dari kertas suara yang tidak terpakai.

"Dan penggelembungan suara antar Parpol, bukan antar Caleg, ini hanya bisa dilakukan oleh pihak yang benar-benar berkuasa dan bisa mengendalikan," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya