Berita

Wakapolda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadhan, memimpin Apel pasukan Operasi Keselamatan Krakatau di lapangan Polda Lampung, Sabtu (2/3)/Istimewa

Presisi

Gelar Operasi Keselamatan Krakatau, Polda Lampung Sasar 5 Pelanggaran

MINGGU, 03 MARET 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 745 personel Polda Lampung diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2024. Hal ini diungkap Wakapolda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam apel di lapangan hitam Polda Lampung, Sabtu (2/3).

Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, total personel yang dikerahkan dalam operasi Keselamatan Krakatau 2024 ada 745 personel dengan pola operasi mengedepankan kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakkan hukum (gakkum) 20 persen secara elektronik (e-tle statis dan mobile serta teguran).

Adapun 745 personel itu terbagi menjadi Satgas Ops Polda Lampung 141 orang dan Satgas Ops Polres dan Polresta jajaran 604 personel.


Operasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Terutama di dalam berlalu lintas di jalan raya yang diharapkan akan menurunkan angka fatalitas korban laka lantas, maupun pelanggaran lalu lintas.

Polisi melaksanakan Gakkum lantas secara Elektronik (ETLE Statis dan Mobile) dan blangko teguran secara simpatik terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lantas.

Dalam operasi ini ada 5 pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas. Yakni kendaraan motor dan mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan atau knalpot brong.

Kemudian kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau mengubah spek kendaraan.

"Lalu kendaraan barang yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo bukan peruntukannya," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Begitupun dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spek. Dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya