Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2)/RMOL

Presisi

Bareskrim Polri Tetapkan 7 Tersangka Pemalsuan Data Pemilih di Kuala Lumpur

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan data Pemilu Serentak 2024 di Kuala Lumpur.

Penetapan tersangka itu dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri usai melakukan gelar perkara pada 20 Februari 2024.

"6 orang terlapor ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dengan dugaan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (29/2).


Dari enam tersangka itu, satu orang juga diduga memalsukan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Penetapan status tersangka ini dilakukan sesuai fakta-fakta dalam gelar perkara terhadap proses penyidikan LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, sebagaimana dilaporkan Rizky Al Farizie.

Dalam temuannya, data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur sejumlah 493.856. Namun dari data tersebut, Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148.

"Namun (dari data tersebut) PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan daftar pemilih untuk pemilihan tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur. Cara ini tidak benar dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan persentase kesepakatan lobi-lobi perwakilan partai politik," tuturnya.

Maka dari itu, Djuhandhani memastikan proses penyidikan masih dilakukan sebelum berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan.

"Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," tutup Djuhandhani.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya