Berita

Perusahaan holding milik BUMN Mining Industry Indonesia (Mind ID) telah membeli 14 persen saham milik PT Vale Indonesia/RMOL

Politik

DPR Belum Tahu BUMN Beli Saham Vale Indonesia

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 11:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI belum mengetahui secara rinci terkait perusahaan holding milik BUMN Mining Industry Indonesia (Mind ID) telah membeli 14 persen saham milik PT Vale Indonesia.

"Kami belum mendapat penjelasan terkait dengan pengambilalihan kepemilikan oleh Mind ID," kata anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).

Menurutnya, pemerintah harusnya terbuka ketika membeli saham tambang dan melaporkannya ke parlemen untuk disetujui bersama secara mufakat.


"Harus terbuka kepada publik, sejatinya aksi korporasi BUMN dilaporkan ke Komisi VI, tetapi sampai saat ini Mind Id belum memberikan penjelasan," tutup Herman.

Holding BUMN sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (Mind ID) resmi menambah 14 persen saham di PT Vale Indonesia (VI) melalui skema divestasi.

Mind ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).


Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dengan harga per lembar saham Rp 3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.

Padahal seharusnya pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya. Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa perjanjian yang terdapat di dalam kontrak karya (KK).

Itu artinya, Mind ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya