Berita

Ormas Laskar Bandar Lampung melaporkan lagi FT ke Bawaslu Lampung, Rabu (28/2)/RMOLLampung

Nusantara

Kecewa Caleg PDIP Cabut Laporan, Ormas Laporkan Lagi Komisioner KPU ke Bawaslu Lampung

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP, M. Erwin Nasution, telah mencabut laporannya terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, FT, di Bawaslu Lampung, Rabu (28/2).

Namun tak lama dari itu, ormas Laskar Bandar Lampung kembali melaporkan FT ke Bawaslu Lampung sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ini sama dengan laporan sebelumnya, karena laporan itu dicabut jadi kami lapor lagi. Seharusnya ini tidak dicabut dan tetap diproses," kata Ketua DPC Laskar Bandar Lampung, Destra Yudha Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (28/2).


Destra melanjutkan, pihaknya melampirkan alat bukti berupa rekaman percakapan via telepon antara Erwin Nasution dan Komisioner KPU Bandar Lampung FT, disertai beberapa berita pengakuan Erwin.

"Poin laporannya, terkait pengkondisian suara oleh KPU Bandar Lampung FT yang mengimingi M. Erwin Nasution agar bisa duduk sebagai Anggota DPRD Kota," sambungnya.

Selain lapor ke Bawaslu Lampung, pihaknya juga akan melaporkan Komisioner KPU Bandar Lampung FT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian awal.

"Kasus yang sama walaupun ada pengembangan dari alat bukti yang ada. Dua hari ke depan kami akan kajian awal dan akan kami sampaikan hasilnya," ujar Tamri.

Sementara itu, sambung Tamri, untuk laporan yang sudah dicabut masih ditelusuri dan dijadikan informasi awal oleh Bawaslu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya