Presidium Eksponen Pemuda Indonesia Tobias Pattiasina. (Foto: Istimewa)
Dinamika seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031 mengemuka setelah dua nama calon mendadak tidak masuk dalam daftar 23 kandidat yang akan menjalani uji kelayakan di DPR.
Hal itu disorot Presidium Eksponen Pemuda Indonesia Tobias Pattiasina. Ia meminta proses seleksi dijalankan lebih transparan agar publik tidak berspekulasi.
Dua nama yang tidak lagi muncul adalah mantan Anggota VI BPK periode 2019-2024 Pius Lustrilanang dan Mayjen Purnawirawan Susanto. Sebelumnya keduanya disebut masuk dalam bursa awal, namun pada daftar yang disiapkan untuk fit and proper test, nama mereka tidak ada.
Menurut Tobias, BPK bukan lembaga biasa. BPK memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Karena itu, calon anggota BPK semestinya memiliki standar integritas yang sangat tinggi dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menilai proses
fit and proper test tidak boleh hanya menjadi tahapan administratif untuk menentukan siapa yang memenuhi persyaratan formal.
"Kalau ada calon yang mengikuti seleksi anggota BPK, informasinya harus dibuka. Masyarakat berhak tahu. Kita sedang memilih orang yang akan menjaga keuangan negara, bukan sekadar mengisi kursi," kata Tobias, dikutip Kamis 10 September 2026.
Tobias juga mendorong DPD RI untuk aktif menggali rekam jejak para kandidat sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, kredibilitas anggota BPK di masa depan sangat ditentukan dari proses pemilihan hari ini.
Komisi IV DPR dijadwalkan melakukan
fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK periode 2026-2031 pada pertengahan September 2026.
Sebelum tahapan tersebut, DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak dan integritas para calon.
Tobias menilai mekanisme partisipasi publik tersebut harus benar-benar dimanfaatkan. Menurutnya, masukan masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai upaya menjegal kandidat tertentu.
Sebaliknya, masukan publik dapat menjadi instrumen untuk membantu lembaga negara memastikan kandidat yang dipilih memiliki rekam jejak yang layak.
“Kita tidak sedang mencari orang yang sekadar memenuhi persyaratan administratif. Kita sedang memilih orang yang akan ikut menjaga uang negara. Karena itu, standar integritasnya harus lebih tinggi,” kata Tobias.