Berita

Presidium Eksponen Pemuda Indonesia Tobias Pattiasina. (Foto: Istimewa)

Politik

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Proses Seleksi Dituntut Terbuka
KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinamika seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031 mengemuka setelah dua nama calon mendadak tidak masuk dalam daftar 23 kandidat yang akan menjalani uji kelayakan di DPR.

Hal itu disorot Presidium Eksponen Pemuda Indonesia Tobias Pattiasina. Ia meminta proses seleksi dijalankan lebih transparan agar publik tidak berspekulasi.

Dua nama yang tidak lagi muncul adalah mantan Anggota VI BPK periode 2019-2024 Pius Lustrilanang dan Mayjen Purnawirawan Susanto. Sebelumnya keduanya disebut masuk dalam bursa awal, namun pada daftar yang disiapkan untuk fit and proper test, nama mereka tidak ada.


Menurut Tobias, BPK bukan lembaga biasa. BPK memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Karena itu, calon anggota BPK semestinya memiliki standar integritas yang sangat tinggi dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia menilai proses fit and proper test tidak boleh hanya menjadi tahapan administratif untuk  menentukan siapa yang memenuhi persyaratan formal.

"Kalau ada calon yang mengikuti seleksi anggota BPK, informasinya harus dibuka. Masyarakat berhak tahu. Kita sedang memilih orang yang akan menjaga keuangan negara, bukan sekadar mengisi kursi," kata Tobias, dikutip Kamis 10 September 2026.

Tobias juga mendorong DPD RI untuk aktif menggali rekam jejak para kandidat sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, kredibilitas anggota BPK di masa depan sangat ditentukan dari proses pemilihan hari ini.

Komisi IV DPR dijadwalkan melakukan fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK periode 2026-2031 pada pertengahan September 2026.

Sebelum tahapan tersebut, DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak dan integritas para calon.

Tobias menilai mekanisme partisipasi publik tersebut harus benar-benar dimanfaatkan. Menurutnya, masukan masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai upaya menjegal kandidat tertentu.

Sebaliknya, masukan publik dapat menjadi instrumen untuk membantu lembaga negara memastikan kandidat yang dipilih memiliki rekam jejak yang layak.

“Kita tidak sedang mencari orang yang sekadar memenuhi persyaratan administratif. Kita sedang memilih orang yang akan ikut menjaga uang negara. Karena itu, standar integritasnya harus lebih tinggi,” kata Tobias.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya